Tiga ekor sapi milik pedagang hewan kurban di Kabupaten Sidoarjo terindikasi terjangkit virus penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan gejala ringan.
Indikasi paparan PMK dengan tingkat gejalan ringan itu ditemukan dokter hewan (drh) Tony Hartono, Kabid Produksi Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Sidoarjo waktu melakukan pemeriksaan 31 pedagang hewan kurban di 18 kecamatan.
Tony menjelaskan, sapi jenis limosin dan simental itu mengalami gejala PMK dengan nafsu makan menurun, mengalami luka di mulut serta hidung, dan meneteskan air liur berlebihan.
“Gejala PMK tapi ringan, sapinya masih mau makan dan ditemukan luka-luka di mulut,” kata Tony, Rabu (12/6/2024).
Sebagai langkah preventif penyebaran penyakit itu, Tony minta kepada pemilih hewan kurban supaya memisahkan sapi-sapi terindikasi PMK gejala ringan itu ke kandang lain.
Selain itu, pihak Dispaperta Sidoarjo memberikan obat sebagai upaya menyembuhkan sapi tersebut. Tony juga mengimbau supaya pedagang tidak menjual hewan terjangkit indikasi PMK itu.
“Tim kami memberikan bantuan obat terutama vitamin, diharapkan hari H-nya (Iduladha) mereka (tiga sapi) bisa pulih,” tuturnya.
Mengenai isu PMK jelang Iduladha, Tony menjelaskan bahwa sapi terindikasi PMK gejala ringan masih bisa dikurbankan. Meski begitu ia tetap mengimbau supaya masyarakat lebih baik memilih hewan yang sehat.
“Sesuai fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), untuk gejala ringan penyakit PMK maupun LSD (lumpy skin disease), masih diperbolehkan untuk menjadi ternak kurban,” tandasnya.(wld/bil/ipg)