Sabtu, 23 November 2024

Verifikasi Berkas, KPU Surabaya Minta Parpol Siapkan Dokumen Perbaikan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Gana Grafis suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sampai hari ini masih melakukan verifikasi berkas dari Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang sudah melakukan pendaftaran. Nurul Amalia Komisioner KPU Surabaya mengatakan, pihaknya menargetkan proses verifikasi berkas itu akan selesai pada hari ini.

Rencananya, besok, Sabtu (21/7/2018), KPU Surabaya akan mengumumkan hasil verifikasi kepada 16 partai politik (parpol) secara bergilir. Setelah diumumkan, masing-masing parpol diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen atau berkas pendaftaran yang masih dianggap kurang.

“Besok kami undang mereka sekitar pukul 12.00-15.00 WIB. Agendanya yaitu untuk menyampaikan hasil verifikasi. Sengaja kami lakukan besok, agar persiapannya lebih mateng. Karena kami harus mengecek 705 nama yang masuk,” kata Nurul saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (20/7/2018).

Nurul mengatakan dari 16 parpol yang terdaftar, hampir semua partai masih memiliki kekurangan berkas, yang dianggap belum memenuhi syarat. Seperti beberapa berkas yang belum dilegalisir, tidak adanya SKCK, dan surat keterangan sehat yang belum lengkap. Dari kekurangan itu, seluruh parpol bisa melakukan perbaikan mulai tanggal 22-31 Juli 2018.

“Hampir setiap partai ada kekurangannya. Jumlahnya berapa, kami belum tahu karena belum kami rekap. Kekurangan itu bisa diperbaiki di tahap perbaikan nanti, yang jadwalnya lumayan panjang. Kami harap, pada tahap perbaikan itu adalah kesempatan bagi parpol untuk memperbaiki seluruh dokumen yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Dari jadwal yang telah ditetapkan itu, lanjut Nurul, pihaknya mengingatkan seluruh parpol untuk mempersiapkan berkas yang perlu diperbaiki sebelum batas waktu yang ditentukan. Apabila melebihi batas waktu, KPU menganggap parpol tidak melakukan perbaikan dan terancam kehilangan kesempatannya untuk mengikuti pemilihan.

“Kami harap tidak menyerahkannya terlalu mepet. Dikhawatirkan kalau melebihi batas, Bacaleg akan dicoret dan kehilangan kesempatannya atau tidak bisa melanjutkan pemilihan. Terakhir perbaikan tanggal 31 Juli 2018, pukul 16.00 WIB sesuai jam kantor kami,” tuturnya. (ang/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs