Senin, 25 November 2024

Polwan Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia di Kota Mojokerto

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Police line di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: iStock

Seorang Polisi Wanita (Polwan) anggota Polres Kota Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.

Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024).

Setibanya di kediaman mereka di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.

Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” katanya, Minggu (9/6/2024).

Selepas itu, korban dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.

Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN juga meminta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” katanya.

Sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB. (ris/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
31o
Kurs