Sabtu, 21 September 2024

Pemerintah Umumkan Iduladha 1445 H Jatuh pada 17 Juni 2024

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Saiful Rahmat Dasuki Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: tangkapan layar/ Youtube Kemenag RI

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024 mendatang.

“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS tersebut, serta adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Masehi, dan Insya Allah Hari Raya Iduladha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024,” kata Saiful Rahmat Dasuki Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Melansir Antara, keputusan tersebut diperoleh setelah hasil pantauan hilal yang diperoleh dari 114 lokasi berbeda di Indonesia menyatakan bahwa tinggi hilal di wilayah Indonesia pada hari ini berada pada kisaran 7° 15,82 (7,26°) s.d. 10° 41,09‘ (10,68°) dan sudut elongasi antara 11° 34,83‘ (11,58°) s.d. 13° 14,47‘ (13,24°).

Angka tersebut telah melampaui kriteria yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) terkait bulan Hijriah baru, yang mewajibkan tinggi hilal sebesar 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Wamenag menyatakan, keputusan tersebut merupakan hasil dari laporan rukyatul hilal yang dibawa dalam sidang isbat, dan telah dimusyawarahkan oleh para ulama, tokoh-tokoh Organisasi Kemasyarakatan (ormas), pakar Ilmu Falak dan astronomi, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Data tersebut, sambungnya, juga disinkronisasikan dengan metode hisab yang dihitung secara matematis dan astronomis, serta telah dihimpun oleh Tim Rukyat Kemenag RI beberapa waktu yang lalu

“Perlu kita ingat bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode dalam menentukan awal bulan Kamariah, yang keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya,” tegasnya.

Wamenag juga menjelaskan, metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif.

Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Iduladha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.

“Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Iduladha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada,” tutur Wamenag. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Sabtu, 21 September 2024
32o
Kurs