Jumat, 22 November 2024

Soal Kemungkinan Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Bulan Agustus

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Kaesang Pangarep Ketua Umum PSI saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor DPP PSI, Jakarta, Jumat (7/6/2024). Foto: Antara

Kaesang Pangarep Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengatakan kemungkinan dirinya untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 akan diputuskan pada Agustus mendatang.

“Kan sudah saya sampaikan, tunggu kejutannya nanti pada bulan Agustus,” ujar Kaesang di Kantor PSI, Jakarta, Jumat (7/6/2024) dilansir Antara.

Ia mengatakan akan ada kejutan tentang maju atau tidak dirinya pada Pilkada Jakarta 2024.

Putra bungsu Jokowi Presiden itu pun meminta semua pihak untuk bersabar karena pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur partai politik akan dimulai pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Masih lama pendaftarannya, masih bulan Agustus, akhir Agustus kan. Sabar,” katanya.

Sebelumnya, Rabu, 29 Mei 2024, Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra melalui akun media sosial Instagram pribadi @sufmi_dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono bersanding dengan Kaesang Pangarep dengan tulisan calon gubernur DKI Jakarta dan calon wakil gubernur DKI Jakarta “For Jakarta 2024”.

Selain menyandingkan Budisatrio dengan Kaesang, Dasco juga sempat mengunggah foto Budisatrio dengan pesohor Raffi Ahmad sebagaimana format foto pasangan calon peserta pilkada atau pemilu di Instagram pribadinya.

Pada Kamis, 18 April 2024, Ahmad Muzani Sekjen Partai Gerindra menyatakan sosok kader yang dipersiapkan untuk Pilkada Jakarta masih dalam penggodokan. Partai Gerindra memiliki beberapa kader muda, di antaranya Budisatrio Djiwandono dan Moreno Soeprapto.

“Kami punya jago, diutamakan sosok fresh dan muda,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
  2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
  3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
  4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
  5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
  6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
  7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
  8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
  9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
  10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
  11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (ant/bil/iss)
Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs