Minggu, 24 November 2024 | 12:34 WIB
Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Sikat Semeru 2024 selama tanggal 3-16 Juni. Hasilnya dalam tiga hari terakhir, aparat kepolisian mengamankan 21 pelaku kejahatanan jalanan.
AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, operasi ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas).