Sabtu, 23 November 2024

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pemkot Surabaya Minta Warga Tingkatkan Kesadaran

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Warga membuang sampah hasil kerja bakti di satu titik pembuangan sementara, Minggu (5/3/2023). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) sedunia yang jatuh pada, Rabu (5/6/2024) hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta warga meningkatkan kesadaran melestarikan lingkungan.

Achmad Eka Mardjianto Sekretaris DLH Kota Surabaya menyebut, kesadaran itu misalnya mematuhi larangan membuang sampah dan barang bekas sembarangan. Kemudian melakukan kerja bakti bersama, hingga saling peduli terhadap lingkungan di sekitar pemukiman.

“Kami juga mengajak dan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, baik TK maupun SD, dan SMP. Nah, ini mereka kita berikan pembelajaran mengenai lingkungan, dan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya,” kata Eka lewat keterangan pers, Rabu.

Upaya menyadarkan masyarakat yang sudah dilakukan sejauh ini, sambungnya, melalui Kader Surabaya Hebat (KSH), juga tim yustisi untuk penegakan sanksi pembuang sampah liar.

Bagi pembuang sampah liar dan sisa bahan bangunan tidak pada tempatnya akan terancam sanksi pidana penjara paling lama enam bulan, dan denda paling ringan Rp75 ribu, paling berat Rp750 ribu.

“Alhamdulillah kesadaran masyarakat warga Surabaya akan pentingnya lingkungan itu cukup tinggi. Dari data DLH selama ini, 80 persen yang tertangkap melakukan pembuangan sampah liar bukan warga Surabaya, karena kan KTP-nya kita tahan,” ungkap Eka.

Pemkot, lanjutnya, juga sudah menyediakan 192 tempat pembuangan sampah (TPS) dan satu tempat pembuangan akhir (TPA) di Benowo.  Sampah-sampah juga dikelola instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), dan menghasilkan listrik 11 Megawatt.

“Secara rinci, ada dua Megawatt yang digunakan sebagai operasional TPA, sedangkan yang sembilan Megawatt dijual kepada PLN. Itu yang sudah kita lakukan untuk mengurangi tumpukan sampah dan memperpanjang usia TPA,” jelas Eka.

Selain itu, Pemkot juga membuat sebanyak 914 ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh Kota Surabaya.

“Kita terus membangun RTH, untuk di Surabaya  alhamdulillah hampir mencapai apa yang diamanatkan oleh Kementerian PUPR, yang diharapkan bisa mencapai sekitar 25-30 persen. Nah, sedangkan di Surabaya sudah mencapai 23 persen,” ujarnya.

Pemkot, lanjutnya, sudah menerapkan sistem pembangunan green building (bangunan hijau). Termasuk penggunaan solar cell di setiap traffic light dan perkantoran.

“Jadi tidak melulu memikirkan batu dan semen saja, sehingga ada konsep green building-nya,” sebutnya.

Ia berharap, peran serta masyarakat terus dilakukan agar kualitas dan kelestarian lingkungan hidup di Surabaya tetap terjaga. (lta/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs