Komisi VI DPR RI, hari ini, Senin (3/6/2024), menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi MIND ID, BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam sesi pendalaman, Herman Khaeron Anggota Fraksi Demokrat mendorong Hendi Prio Santoso Direktur Utama MIND ID menerapkan strategi yang tepat untuk mencegah korupsi di BUMN pertambangan.
Menurutnya, BUMN bidang pertambangan sejatinya bertugas menggali potensi sumber daya alam, memanfaatkannya, dan berkontribusi buat bangsa dan negara, sesuai Pasal 33 ayat (3) UUD NRI 1945.
“Usaha pertambangan memang sangat menggoda. Belakangan terdengar kasus-kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis. Publik begitu sinis mendengar adanya kasus korupsi di BUMN pertambangan, contohnya kasus korupsi di PT Timah yang diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp300 triliun. Maka dari itu, Pak Hendi selaku Direktur Utama MIND harus mencari cara mencegah kasus-kasus korupsi terus berulang,” ujarnya
Lebih lanjut, Herman berharap ke depan MIND ID yang terbentuk di periode ini bisa mengkonsolidasikan seluruh sub holding sektor pertambangan, meningkatkan performa korporasisnya, serta memberikan kontribusi dalam bentuk dividen.
Menanggapi masukan dari anggota dewan, Hendi Prio Santoso Dirut MIND ID berkomitmen semakin proaktif mempekuat implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance atau GCG).
Langkah itu diharapkan bisa memperkecil potensi fraud. Sehingga, memperbesar kemampuan perseroan dalam meningkatkan kinerja dan kontribusi pada negara.
Dia menjelaskan, perusahaan sebagai strategic holding melakukan pengawasan secara proaktif mulai dari laporan keuangan hingga langkah strategis yang dijalankan oleh setiap anggota holding.
“Kami sudah ada pedoman strategis mengenai implementasi GCG, dan fraud manajemen. Kami berkolaborasi dengan seluruh direksi di masing-masing Anggota Holding sehingga kami telah berhasil membuat komite tata kelola dan komite etik untuk semakin proaktif dapat menganalisa dan mengatisipasi berbagai potensi yang mengahambat pengembangan usaha operasional ke depan,” sebutnya.
Terkait ANTAM, Hendi menyampaikan perseroan sudah melakukan pemberhentian izin kegiatan pemberian cap emas oleh pihak eksternal.
“MIND ID bersama PT ANTAM (Tbk) memastikan perkara serupa tidak akan lagi terulang ke depan, dan beritikad baik untuk menyelesaikan perkara lama yang saat ini tengah menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada PT TIMAH (Tbk), Hendi menjelaskan perbincangan tersebut muncul karena langkah MIND ID yang terlebih dahulu membawa hal itu ke forum yang lebih tinggi yaitu Kemenko Maritim dan Investasi, BPK dan BPKP.
MIND ID bersama TIMAH, saat ini terus proaktif melakukan perbaikan tata kelola dan terus merangkul seluruh stakeholder untuk bersama menjaga timah selaku mineral strategis Indonesia.
“Tentu tugas kami di holding dan masing-masing anggota cukup banyak. Yang jelas, kami komitmen untuk dapat menyelesaikan masalah yang lalu, serta dapat mewariskan kinerja yang lebih baik ke depannya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, M. Sarmuji Anggota Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar berharap MIND ID selaku strategic holding menjadi garda terdepan dalam menanggulangi fraud dan kejahatan di Industri pertambangan Indonesia.
Dia pun meminta MIND ID melakukan kajian mendalam, serta menyusun langkah-langkah perbaikan yang komprehensif supaya perusahaan tambang mineral negara dapat memiliki kinerja yang positif dan berkelanjutan.
“Semoga hal-hal negatif yang sebelumnya terjadi itu tidak terjadi lagi. Saya yakin pendapatan karyawan BUMN tidak kurang, dan moralitas karyawan BUMN juga tidak rusak semua. Semoga peran MIND ID dan komisaris di setiap anggota holding ke depan lebih proaktif dalam melakukan pengawasan,” katanya.(rid/ipg)