Seorang pria berusia 80 tahun berinisial B mengendarai mobil dan menabrak sepeda motor yang dikendarai wanita di Jalan Perum Taman Grisenda Penjaringan, Jakarta Utara.
“Korban berinisial H tertabrak dan meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya,” kata Kompol Edy Purwanto Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara.
Dilansir dari Antara pada Jumat (31/5/2024), kecelakaan itu berawal saat kendaraan yang dikemudikan B dengan nopol B 2599 BRD yang melaju dari arah utara menuju selatan.
Sesampai di gerbang Pintu Keluar Pos 20 Penjaringan, mobil itu menabrak motor nopol B 3121 THK yang dikendarai wanita berinisial H yang melaju searah di depannya sisi kanan.
Kecelakaan pun tidak dapat dihindari. Pengendara motor mengalami luka parah dan dibawa ke rumah sakit terdekat
“Akibat dari laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor meninggal dunia di RS Atmajaya serta kendaraan yang terlibat rusak,” kata Edy Purwanto.
Edy Purwanto mengatakan, mobil rusak di bagian bemper kiri dan kanan serta ban depan pecah. Sedangkan motor rusak di bagian belakang.
Edy Purwanto mengimbau agar pengendara selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas. (ant/saf/faz)