Jumat, 22 November 2024

Komnas HAM Bakal Tindak Lanjut Aduan dari Keluarga Vina Cirebon

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Anis Hidayah Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Foto: Migrantcare

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan tengah menindaklanjuti pengaduan dari keluarga Vina Dewi Arsita korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, agar perkara itu dapat diselesaikan secara transparan.

“Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya,” terang Anis Hidayah Komisioner Komnas HAM dilansir Antara pada Jumat (31/5/2024).

Ia mengatakan, ada dua aduan yang kini ditangani oleh Komnas HAM, yakni terkait dengan dugaan penyiksaan dalam kasus itu serta upaya pemulihan trauma yang dialami keluarga korban.

Menurut Anis, proses penanganan aduan ini masih berjalan dengan menggali informasi dan meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga Vina.

“Sehingga kami menindaklanjuti (mendatangi kediaman keluarga Vina) untuk meminta sejumlah keterangan,” ujarnya.

Selain keluarga korban, kata dia, Komnas HAM sudah mengumpulkan dan mendalami keterangan dari pihak-pihak terkait, termasuk Polda Jabar yang kini menangani kasus tersebut.

Anis menyebutkan, sejauh ini total ada 20 orang saksi serta satu instansi yang telah dimintai keterangan. Utamanya soal kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada Agustus 2016.

“Kami kemarin juga sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana, untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan Komnas HAM,” katanya.

Ia menegaskan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus mendalami informasi yang telah dikumpulkan, dan mengawal seluruh proses hukum terkait kasus tersebut.

Anis menambahkan, Komnas HAM juga fokus membantu pemulihan trauma keluarga korban. Sebab kasus ini kembali mencuat dan berdampak pada sisi psikologis mereka.

“Nanti Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan, tentu rekomendasi yang akan kita sampaikan kepada para pihak dan masyarakat serta keluarga korban. Komnas HAM tentu mengawal kasus ini sampai selesai,” ucapnya. (ant/saf/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs