Senin, 25 November 2024

Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Fraksi dan Kelompok DPD Sepakati Rancangan PPHN Dibawa Ke Paripurna MPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua MPR RI saat memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (30/5/2024). Foto : istimewa

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar menuturkan Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD menyepakati untuk membawa Rancangan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang sudah disiapkan oleh Badan Pengkajian MPR dan Komisi Kajian Ketatanegaraan, untuk diambil keputusan dalam Sidang Paripurna MPR RI yang direncanakan diselenggarakan pada 27 September 2024.

PPHN akan menjadi salah satu legacy dari MPR RI periode 2019-2024, sehingga MPR RI periode 2024-2029 hanya tinggal memilih bentuk hukumnya.

Ada tiga pilihan bentuk hukum PPHN. Pertama, diatur dalam UUD NRI Tahun 1945. Kedua, diatur melalui Ketetapan MPR. Ketiga, diatur melalui undang-undang. Pilihan mana yang akan diambil, akan diserahkan kepada MPR RI periode 2024-2029.

“Jika bisa diselesaikan di awal tahun masa jabatan MPR RI 2024-2029, maka pada tahun 2025 atau setidaknya 2026, Indonesia sudah memiliki PPHN yang memiliki kekuatan hukum sebagai road map pembangunan bangsa. Memastikan pembangunan bangsa berkelanjutan dan berkesinambungan,” ujar Bamsoet usai memimpin Rapat Gabungan Pimpinan MPR dengan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD, di Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Hadir para pimpinan MPR RI, masing-masing Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, dan Fadel Muhammad. Hadir pula para pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD antara lain, Idris Laena Ketua Fraksi Partai Golkar, Benny K. Harman Ketua Fraksi Partai Demokrat, Tifatul Sembiring Ketua Fraksi PKS, M. Syukur Ketua Kelompok DPD, TB Hasanuddin Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ferdiansyah Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Elnino M. Husein Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Syarief Abdullah Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Neng Eem Marhamah Sekretaris Fraksi PKB, Ahmad Rizki Sadig Sekretaris Fraksi PAN, Muhammad Iqbal Sekretaris Fraksi PPP, Fadholi Bendahara Fraksi Partai Nasdem, dan Aliyah Mustika Bendahara Fraksi Partai Demokrat.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain PPHN, MPR periode ini juga akan berusaha meninggalkan legacy berupa naskah akademik RUU MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, dan Pembentukan Badan Kehormatan MPR. Untuk itu, Fraksi dan Kelompok DPD akan memperdalam kembali berbagai naskah akademik RUU Tentang MPR RI, rancangan Perubahan Tata Tertib MPR, dan konsep Pembentukan Badan Kehormatan MPR yang telah disiapkan oleh Badan Pengkajian MPR RI.

“Setelah diperdalam oleh para fraksi dan kelompok DPD, kemudian akan dibahas kembali dalam rapat gabungan yang akan dilakukan pada awal Juli 2024 dan pertengahan Agustus 2024, selanjutnya dibawa dalam Sidang Paripurna MPR RI Akhir Masa Jabatan akhir September 2024 sebagai bagian dari legacy yang ditinggalkan MPR RI periode 2019-2024,” jelas Bamsoet.

Dia menerangkan, pimpinan MPR sedang melakukan silaturahmi kebangsaan ke berbagai mantan presiden dan wakil presiden Indonesia sekaligus kepada para ketua umum partai politik. Selain untuk memastikan kondusifitas bangsa tetap sejuk pasca Pemilu 2024, juga untuk memperlancar berbagai proses legacy yang akan ditinggalkan oleh MPR periode 2019-2024.

“Pimpinan MPR sudah bertemu SBY Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno Wakil Presiden ke-6 RI, Jusuf Kalla Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, dan Boediono Wakil Presiden RI ke-11. Pada prinsipnya beliau-beliau juga memandang penting kehadiran PPHN, sehingga pembangunan bangsa bisa terarah, terukur, dan terjaga. Pada awal Juni nanti, pimpinan MPR juga akan diterima oleh Surya Paloh Ketua Umum Partai Nasdem, untuk membahas hal serupa sekaligus membahas berbagai persoalan kebangsaan lainnya. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama para ketua umum partai politik lainnya juga dapat menerima pimpinan MPR,” pungkas Bamsoet. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs