Sabtu, 23 November 2024

Diduga Iri karena Warisan, Pemilik Resto di Surabaya Dianiaya dan Diancam Dibunuh Saudara Kandung

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Korban waktu menunjukkan piring di restorannya pecah karena dirusak oleh kakak kandungnya. Foto: Dok. Korban kepada suarasurabaya.net

Tjiu Hong Me (53 tahun) pemilik restoran di Jalan Pahlawan Surabaya mengalami penganiayaan dan tempat usahanya dirusak oleh saudara kandungnya, diduga karena rasa iri hati.

Peristiwa itu bermula pada tahun 2020, saat usaha Resto Hainan warisan orang tuanya diturunkan kepada dirinya.

“Awal mulanya karena iri hati tempat usaha saya maju (yang diwariskan) dari orangtua saya. Saya yang olah, awal mulanya seperti itu, karena orang tua memberikan hak-haknya (usaha) ke saya,” kata Ameng, sapaan akrab Tjiu Hong Me, kepada suarasurabaya.net, Selasa (28/5/2024).

Ameng mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 20 April 2024 lalu, sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban mengaku dianiaya tiga orang, yakni kakak pertama inisial HE, kakak kedua inisial HO, dan L keponakan perempuan yang juga anak dari HE.

Dia menceritakan pada Sabtu malam itu, lampu di restoran Ameng tiba-tiba mati. Korban yang berada di dalam ruangan itu kemudian mencoba keluar untuk mengecek saklar listrik. Namun, Ameng tiba-tiba mendapat pukulan oleh keponakannya yang perempuan.

“Lampu itu tiba tiba mati, dimatikan. CCTV-nya dirusak. Awal mula yang mukul saya itu ponakan saya yang bernama L,” katanya.

Sesudah dipukul keponakannya, Ameng meminta L untuk keluar, lalu saat ia membuka pintu samping restonya. Pria berusia 53 tahun itu tiba-tiba dipukul balok kayu oleh kedua saudaranya.

“Pas saya buka pintu samping dipukul pakai kayu balok terus bertubi-tubi dengan dua saudara saya. Lha itu terjadinya gitu,” ungkapnya.

Sesudah mengalami peristiwa penganiayaan itu, korban langsung melakukan visum di RS Adi Husada Surabaya pada keesokan harinya, Minggu (21/4/2024) pukul 04.00 WIB pagi.

Hasil visum korban menunjukkan adanya patah tulang rusuk dan memar di kepala. Akibatnya korban harus menjalani rawat inap selama empat hari.

“Saya juga meliburkan sementara pegawai dan restaurant saya agar kakak saya tidak lagi meneror dan menghancurkan properti saya,” ucapnya.

Selain menganiaya korban, pada Kamis (25/4/2024), para terduga pelaku itu juga merusak sejumlah perabotan di restoran Ameng. Seperti merusak kaca samping dapur, etalase untuk piring, merusak pompa air, dan mematahkan selang LPG.

Ameng juga mengaku saudara kandungnya melontarkan kalimat ingin membunuhnya pada hari Kamis itu. Korban juga akan dipukul dengan palu, namun korban berhasil diselamatkan oleh salah satu pegawainya.

“Kakak saya kembali datang ke restoran dan merusak properti restoran. Bahkan salah satu gadget pegawai saya juga rusak dihancurkan. Beliau juga berusaha membunuh saya dengan palu namun terhindar karena ada salah satu pegawai laki-laki yang menolong saya,” tuturnya.

Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya dan sudah terbit LP TBL/B/384/|V|2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA /POLDA JAWA TIMUR. Ameng berharap, supaya pihak kepolisian segera menangani kasus ini dan menindak para pelaku.

“Saya minta penegak hukum bisa menyelesaikan kasus saya dengan baik. Saya berharap ada keadilan buat saya. Karena nyawa saya terancam,” tandasnya.

Sementara itu, AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya memastikan pihaknya sedang menangani kasus ini dan masih berproses hingga saat ini.

“Kasus berjalan, InsyaAllah berprogres. Sedang proses penanganan oleh penyidik” jelas Hendro. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs