Jumat, 22 November 2024

TNI: Nota Kesepahaman Jadi Dasar Polisi Militer Menjaga Kejaksaan Agung

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mayjen TNI Nugraha Gumilar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI. Foto: Antara

Mayjen TNI Nugraha Gumilar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI mengatakan, penjagaan yang dilakukan Polisi Militer (POM) di Gedung Kejaksaan Agung beserta beberapa pejabat Kejaksaan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani kedua institusi pada tanggal 6 April 2023.

Menurutnya, sampai sekarang bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung berjalan seperti biasa.

“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” ujarnya di Jakarta, Minggu (26/5/2024).

Dia menjelaskan, kerja sama dalam MoU itu mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan, seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), dan dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Bantuan pengamanan POM TNI di Kejaksaan Agung, lanjut Nugraha, juga sudah berjalan sejak MoU itu diteken Kejagung dan TNI tahun 2023.

“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena di sana ada Jampidmil,” imbuh Kapuspen TNI.

Sekadar informasi, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam akun Instagramnya sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh sejumlah personel polisi militer.

“Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88. Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan tersebut, personel polisi militer TNI dikerahkan guna melakukan pengamanan khusus yang dipimpin oleh Lettu Pom Andri, Jakarta, 24/5/2024,” demikian keterangan foto dalam unggahan tersebut.

Kemudian, unggahan itu menyebut langkah pengamanan yang dilakukan merupakan respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan akibat insiden penguntitan tersebut.

Terkait itu, Kapuspen TNI meluruskan bantuan pengamanan oleh polisi militer tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.

“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” tandasnya. (rid/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs