Sabtu, 23 November 2024

BNPP Beri 9 Rekomendasi Untuk Memberantas Kejahatan Transnasional

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suasana diskusi kelompok terpumpun yang diselenggarakan Lemhannas RI dan dihadari oleh BNPP RI maupun pihak-pihak terkait. Foto: Humas BNPP RI

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI memberikan sembilan rekomendasi kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI untuk memberantas kejahatan transnasional di perbatasan Indonesia.

Melansir Antara pada Selasa (21/5/2024), BNPP RI memberikan rekomendasi tersebut dalam diskusi kelompok terpumpun yang dilaksanakan Lemhannas RI yang sedang merumuskan strategi pemberantasan kejahatan lintas batas negara yang semakin kompleks.

Pada kesempatan itu, Budi Setyono Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI turut menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam menghadapi kejahatan transnasional yang terorganisasi.

Menurut dia, kolaborasi diperlukan karena dalam menangani kejahatan transnasional terdapat tantangan yang tidak hanya berasal dari aspek teknis dan operasional, tetapi juga dari sisi regulasi dan koordinasi antar-lembaga.

“Seringkali, terlalu banyak peraturan yang tumpang tindih dan fokus pada sektor masing-masing. Padahal, seharusnya bisa dikelola secara terpadu,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penjual bahan peledak dan akses senjata, serta mencegah segala bentuk aksi yang dapat memicu terorisme.

Selain itu, ia mengatakan bahwa transparansi dan keterbukaan kepada publik juga diperlukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas kejahatan lintas batas negara.

Berikut sembilan rekomendasi dari BNPP RI kepada Lemhannas RI:

1. Pengembangan dan peningkatan kemampuan petugas garis depan dengan melatih dan memperkuat keterampilan petugas di lapangan agar mereka lebih siap dalam menghadapi berbagai ancaman dan situasi darurat di perbatasan.

2. Peningkatan kapasitas operasional penegakan hukum dengan memastikan bahwa aparat penegak hukum memiliki sumber daya dan kemampuan yang memadai untuk menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas secara efisien dan efektif.

3. Pengumpulan informasi dengan meningkatkan upaya pengumpulan informasi yang relevan dan akurat, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi dan menindak kejahatan transnasional.

4. Meningkatkan metode berbagi informasi dengan membangun sistem berbagi informasi yang efisien antarnegara, sehingga koordinasi dan respons terhadap kejahatan lintas batas dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

5. Penggunaan teknologi canggih, yakni dengan memanfaatkan teknologi terbaru, termasuk kecerdasan buatan, untuk memantau dan menganalisis aktivitas di perbatasan. Penggunaan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

6. Penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP) minimal bersama, yaitu mengembangkan prosedur operasi standar yang dapat diikuti oleh semua negara anggota untuk memastikan bahwa tindakan penegakan hukum di perbatasan dilakukan dengan cara yang seragam dan efektif.

7. Peningkatan kapasitas petugas perbatasan, terutama untuk kasus perempuan korban kejahatan, dengan melatih petugas untuk menangani kasus-kasus khusus dengan lebih baik, terutama yang melibatkan perempuan sebagai korban kejahatan.

8. Pengelolaan berbasis risiko dengan menerapkan pendekatan manajemen risiko dalam pengelolaan perbatasan, untuk mengidentifikasi dan memprioritaskan ancaman-ancaman yang paling mendesak.

9. Pembentukan Border Liasion Offices (BLO) baru antaranggota ASEAN. Mengeksplorasi kemungkinan pembentukan BLO baru untuk meningkatkan kerja sama antarnegara anggota ASEAN dalam menangani kejahatan transnasional.

Adapun BNPP RI dan Lemhannas RI terus berkomitmen untuk memperkuat upaya-upaya tersebut melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penggunaan teknologi canggih, dan kerja sama internasional yang lebih erat.

Melalui strategi yang komprehensif dan kerja sama yang baik, diharapkan kejahatan transnasional dapat diminimalisir, sehingga keamanan dan ketertiban di perbatasan negara dapat terjaga dengan baik. (ant/ike/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs