Jumat, 22 November 2024

KPK Sita Tiga Kendaraan SYL di Kota Makassar

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
tiga kendaraan yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) Dokumentasi tiga kendaraan yang diduga milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian, yang diduga sengaja disembunyikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Humas KPK.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit kendaraan yang diduga milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang sengaja disembunyikan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL,” kata Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK dilansir Antara, Selasa (21/5/2024).

Ia juga menyebut, kendaraan pertama yang disita adalah satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Diduga mobil ini sengaja disembunyikan.

Lalu berikutnya, tim penyidik KPK menyita satu unit mobil New Jimny warna Ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver, di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Demi menjaga kondisi kendaraan, kata Ali, saat ini ketiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar.

“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” kata Ali.

Sementara itu, tim penyidik KPK dalam beberapa hari terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset di Sulawesi Selatan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa SYL.

Pemerasan itu dilakukan bersama dengan Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan pada tahun 2023, Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2024), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

Diduga rumah itu merupakan milik Andi Tenri Angka adik kandung SYL, suami dari almarhum Andi Darussalam Tabusala (ADS), mantan Ketua PSSI Sulsel sekaligus salah seorang tokoh olahraga di provinsi itu.

Kemudian, tim penyidik KPK juga menyita salah satu unit rumah milik SYL sebagai barang bukti di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada hari Rabu (15/5/2024).

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut, kata Ali Fikri, sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH, mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan yang juga merupakan orang kepercayaan SYL.

Lalu, hari Senin (20/5/2024) tim penyidik KPK turut menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL yang beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Aset itu juga diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH. Aparat lingkungan setempat pun turut dilibatkan penyidik KPK untuk menjadi saksi selama kegiatan penyitaan berlangsung.

Disamping itu, saat ini SYL sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (ant/sya/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs