Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus virtual office atau jasa penyewaan alamat dalam pengedaran narkoba di Indonesia.
Hengky Tomuan Kepala Subdirektorat Unit Anjing Pelacak (K-9) Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mengatakan dalam modus virtual office, tujuan akhir pengedaran narkoba bukan di Indonesia, melainkan di negara lain.
“Kita dijadikan negara transit, dan di Indonesia sindikat memakai alamat virtual,” kata Hengky dilansir Antara, Selasa (21/5/2024).
Adapun kasus yang dimaksud, yakni kasus dengan nomor LKN 0011 yang diungkap BNN dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, petugas BNN mengamankan sebuah paket berisi 1,06 kilogram (kg) sabu yang berasal dari Alohilan St. Milika Hawaii.
Paket yang dikirim oleh Regaio Gift Shop tersebut, pada awalnya ditujukan kepada Saber Ahmad yang beralamat di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta.
Namun setelah itu, petugas BNN yang melakukan pengawasan terhadap paket tersebut menemukan bahwa yang bersangkutan meminta resepsionis penerima paket untuk mengubah alamat pengiriman ke Auckland, Selandia Baru dan mengirimkan-nya kembali melalui jasa pengiriman United Parcel Service (UPS).
Kemudian, dengan sigap petugas BNN menyita barang bukti narkotika itu di Kantor UPS Pasar Minggu, Jakarta.
Lebih lanjut ke depannya, ia menegaskan pihaknya bersama BNN akan terus membuka dan mengungkap berbagai macam modus baru dalam penyelundupan atau peredaran gelap narkotika.
“Dengan kerja sama dan kolaborasi yang sudah terjalin, maka fungsi untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan masuknya barang-barang terlarang melalui Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini dapat semakin berjalan dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Brigjen Pol. Sabaruddin Ginting Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN RI menambahkan, kolaborasi pihaknya bersama Bea Cukai maupun pihak lain semakin kuat saat ini terkait antisipasi pengiriman narkotika, di tengah peningkatan jasa pengiriman narkotika di luar negeri maupun dalam negeri.
“Tren-nya saat ini untuk pengiriman berbagai macam. Ada yang sedikit-sedikit untuk mengelabui, tetapi masih ada juga pengiriman dalam jumlah besar untuk pengedar yang di atasnya,” ungkap Sabaruddin. (ant/sya/iss/ipg)