Jumat, 22 November 2024

Bertemu Dubes Heri Akhmadi, Menteri Agama RI Sampaikan Komitmen Percepatan Sertifikasi Halal Indonesia di Jepang

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yaqut Cholil Qoumas Menag RI (kiri) bertemu dengan Heri Akhmadi Dubes RI di Jepang (kanan) membahas Sertifikasi Halal Indonesia di Jepang, Selasa (21/5/2024). Foto: KBRI Tokyo

Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) menyampaikan komitmennya dalam percepatan pengakuan organisasi pengelola jaminan produk halal yang diinisiasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo beserta sejumlah mitra terkait.

Hal itu disampaikan Yaqut saat bertemu dengan Heri Akhmadi Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang di KBRI Tokyo, Selasa, (21/5/2024).

“Kita lakukan percepatan proses sertifikasi halal di Jepang melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dengan pihak terkait di Jepang. Sehingga produk-produk halal yang di Jepang bisa beredar di Indonesia tanpa harus melalui proses pemeriksaan kehalalan oleh lembaga di Indonesia, demikian juga sebaliknya. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan hubungan diplomasi kedua negara semakin lebih baik,” ujar Menag yang didampingi Suyitno Kepala Badan Litbang dan Diklat, serta sejumlah pejabat Kemenag RI lainnya.

Komitmen dan dukungan dari Menag Yaqut terkait sertifikasi halal ini diapresiasi Dubes Heri Akhmadi. Menurutnya, KBRI Tokyo tengah mengupayakan membangun ekosistem halal berbasis komunitas Muslim Indonesia di Jepang.

“Upaya ini dilakukan untuk memudahkan WNI Muslim di Jepang mendapatkan bahan pangan halal. Termasuk mendorong kewirausahaan warga Indonesia di Jepang berbasis produk halal. Mengingat Kementerian Agama RI merupakan institusi yang membina pengembangan kelembagaan halal di Indonesia. Dukungan Kemenag RI sangat diharapkan,” tegas Dubes Heri.

“Organisasi berbasis komunitas (Indonesia) ini akan menjadi badan pengelola jaminan produk halal di Jepang, mengingat isu halal tidak diatur oleh pemerintah Jepang. Organisasi ini nanti akan menjadi penyedia sertifikat halal yang diajukan oleh produsen produk halal,” tambah Dubes Heri.

Lebih lanjut Dubes Heri menerangkan bahwa untuk membangun sebuah organisasi pengelola jaminan produk halal, maka diperlukan SDM yang memiliki kapasitas dan legitimasi.

Terkait hal itu akan dilakukan pelatihan dan uji kompetensi penyedia produk halal bagi 15 orang yang mewakili beberapa kelompok masyarakat WNI di Jepang.

Pelatihan ini tengah dikoordinasikan oleh KBRI Tokyo bekerja sama dengan BI Perwakilan Tokyo dan sejumlah mitra lainnya.

Selain bertemu dengan Dubes Heri, delegasi Kemenang RI ke Jepang juga beraudiensi dengan jamaah Masjid NU At Takwa Koga Ibaraki dan jamaah Masjid Nusantara Akihabara. Delegasi Kemenag RI juga memberikan kuliah umum terkait dengan moderasi beragama di Universitas Keio, Tokyo. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs