Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga orang dalam kasus pembobolan toko kue basah di Jalan Dukuh Kupang XXV, Surabaya.
AKBP Hendro Sukmono Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tiga orang yang ditangkap itu, dua di antaranya sebagai eksekutor yakni JS warga Kalimas Baru Surabaya dan MP warga Bangkalan. Sedangkan satu lainnya, MS warga Dukuh Kupang Surabaya sebagai penadah.
“Saat penangkapan, tersangka mencoba melarikan diri sehingga terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya, Minggu (19/5/2024).
Penangkapan itu berawal ketika Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menyelidiki pencurian dengan pemberatan di toko kue Jalan Dukuh Kupang XXV, Surabaya.
Dalam penyelidikannya, polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka tinggal di Putat Jaya. Polisi kemudian menangkap keduanya di tempat yang berbeda.
Tersangka MP ditangkap berada di sebuah homestay di Jalan Dukuh Kupang Utara, Surabaya. Sementara, JS ditangkap di homestay di Jalan Dukuh Pakis, dekat Ciputra World, Surabaya.
“Keduanya menghabiskan uang hasil penjualan barang curian untuk foya-foya,” tuturnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan MS yang bertindak sebagai penadah.
“MS ini membeli barang tersebut dari tersangka dengan harga murah,” terangnya.
Dalam penangkapan tersangka, tim kepolisian berhasil mengamankan sepeda motor korban, kipas angin, dan satu pompa air.
“Kami sita barang tersebut dari penadah MS,” tandasnya. (ris/saf/ham)