Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya melantik 155 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (16/5/2024) hari ini.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya turut menghadiri pelantikan tersebut, meminta para PPK terlantik bertanggung jawab melaksanakan Pilkada dengan aman dan nyaman.
“Seperti yang saya sampaikan pertempuran Pilkada hanya kepentingan dunia sesaat, jangan sampai bisa merusak tali silaturahim yang kita jalin dari dulu karena Surabaya dibangun dengan kekeluargaan kerukunan, jadi jabatan hanya sementara,” kata Eri waktu ditemui awak media usai pelantikan.
Ia juga minta para PPK segera mensosialisasikan ke masyarakat supaya meningkatkan partisipasi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Saya juga berharap PPK bisa menjaga netralitas dan tugasnya, sehingga terjadi kepercayaan masyarakat pada KPU dan memunculkan pemimpin yang baik,” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nur Syamsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menjelaskan usai pelantikan, akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis.
“Terkait tugas, kewajiban, dan wewenang PPK pada Pilkada 2024 yang bersamaan dengan Pilgub, jadi tugasnga ada tambahan dibanding tugas PPK 2020 lalu,” ucapnya.
Sementara usai penetapan Panitia Pemungiyan Suara (PPS) akan dilakukan 26 Mei mendatang, dilanjutkan pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih.
Syamsi juga membeberkan bahwa KPU juga melakukan koordinasi terkait santunan yang diberikan, jika ada petugas yang sakit hingga meninggal seperti Pemilu 2024.
“Sedang kami koordinasikan itu,” tandasnya.
Berikut jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (lta/bil)