Jumat, 22 November 2024

Dialog Terbuka dan Transparansi Kampus Diperlukan untuk Menyelesaikan Polemik UKT

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). Foto: iStock Ilustrasi rupiah. Foto: iStock

Satria Unggul Wicaksana Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA) buka suara soal ramainya gelombang protes mahasiswa terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa kampus negeri di Indonesia.

Gelombang proters itu seperti di Universitas Riau (Unri), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Sumatera Utara (USU), hingga Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

Menurutnya, pihak kampus perlu membuka ruang dialog dengan mahasiswa dan stakeholder terkait, sebagai jalan keluar dari permasalahan tersebut.

“Dalam kenaikan UKT, seharusnya pimpinan perguruan tinggi, apalagi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) mengajak dialog mahasiswa, mengajak dialog stakeholder melalui majelis wali amanah misalnya, atau sarana-sarana yang lain, untuk mendengar aspirasi mereka dan agar tau pertimbangannya,” katanya saat dihubungi suarasurabaya.net pada Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, kampus perlu menyampaikan secara transparan kepada publik terkait mengapa UKT mahasiswa naik. Sehingga, semua pihak tahu asalan naiknya uang kuliah tersebut.

“Kalau dilihat, hampir seluruh kampus di Indonesia belum (transparan), cuma ada beberapa seperti UGM itu audit publik keuangannya disampaikan ke publik, tapi itu sangat general dan masih belum detail. Ketika ada kenaikan UKT itu faktor-faktornya apa? Kemudian diperuntukkan untuk apa dan impact ke mahasiswa apa?” ujarnya.

Kenaikan UKT, kata dia, hingga saat ini juga belum berbanding lurus dengan yang diterima oleh mahasiswa, seperti kualitas pendidikan, akademik, maupun fasilitas.

“Kemudian melakukan kenaikan sepihak dan anti kritik. Ini kan kurang tepat,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi soal kasus Khariq Anhar mahasiswa UNRI yang dilaporkan oleh rektor karena mengkritik kebijakan kampus soal UKT. Meskipun rektor UNRI telah mencabut laporan tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa hal semacam itu tidak sepatutnya dilakukan.

“Masalah pelaporan itu tidak tepat, apalagi menggunakan undang-undang ITE. Ini kan mengkritisi kebijakan dan dalam kapasitas bukan atas nama Rektor Unri, tapi kebijakan kenaikan UKT,” tuturnya.

“Itu sangat jauh dari budaya perguruan tinggi yang mengedepankan dialog,” pungkasnya. (ris/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs