Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) ikut mematangkan rencana pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) menggenjot produksi dokter spesialis di Indonesia.
Prof. Budi Santoso Dekan FK Unair menilai, pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based harus dilaksanakan sebagai bagian menjalankan undang-undang.
Sebagai perguruan tinggi, sambungnya, ia siap mendukung karena rumah sakit tidak bisa menjalankan sendirian tanpa bekerja sama dengan fakultas kedokteran yang berwenang mengeluarkan ijazah.
“Jadi harus ada Memorandum of Understanding bersama Fakultas Kedokteran untuk melakukan suatu pendidikan dan di rancangan PP yang akan ditandatangani itu disebutkan jelas, yang mengeluarkan ijazah itu institusi pendidikan karena memang sesuai regulasi UU pendidikan, ijazah itu dikeluarkan oleh institusi pendidikan,” bebernya saat ditemui usai pelantikan dokter di FK Unair, Rabu (15/5/2024).
Sementara untuk mempercepat produksi dokter spesialis, lanjutnya, bisa dengan penambahan kuota di masing-masing program studi (prodi).
“Ini amanah UU, ada dua jalur saya pikir ada penyesuaian-penyesuaian yang saling memberi nilai positif bagi university based dan hospital based,” imbuhnya.
Mekanisme pelaksanaan itu, sambungnya, sampai saat ini dibahas. Beberapa FK, lanjut Prof Bus sapaan akrabnya, juga dilibatkan oleh Kemendikbudristek dan Kemenkes.
“Terus ketemu (dengan rumah sakit) terus merancang dengan fakultas kedokteran tua-tua diajak Kemendikbudristes dan Kemenkes menyamakan sama mutunya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkes meluncurkan PPDS RSPPU di Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita di Jakarta, Senin (6/5/2024). (lta/bil/ipg)