Sabtu, 23 November 2024

KPU Surabaya Nyatakan Asrilia Tak Penuhi Syarat Maju Wali Kota Independen, Hanya Bawa 1.106 Dukungan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya saat menerima kedatangan Asrilia Kurniati pendaftar calon wali kota independen saat menyerahkan syarat dukungan, Minggu (13/5/2024). Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan Asrilia Kurniati tak memenuhi syarat maju sebagai bakal calon wali kota independen atau perseorangan.

Nur Syamsi Ketua KPU Kota Surabaya menyebut, pasangan Asrilia Kurniati dan Satria Wicaksono hanya membawa 1.106 dukungan.

“Dengan sebaran di 29 dari minimal 16 kecamatan pada aplikasi sistem informasi pencalonan kepala daerah (Silonkada),” kata Syamsi pada Senin (13/5/2024).

Bahkan, mereka tidak menyerahkan berkas dukungan sama sekali ke KPU.

“Tidak terlaksana penyerahan dokumen digital melalui Silon maupun dokumen fisik dan atau dokumen digital tetapi tidak melalui Silon,” bebernya lagi.

Selain itu, beberapa menit jelang penutupan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.21 WIB, Pandu Budi Rahardjono dan Kusrini Purwijanti juga menyerahkan syarat dukungan maju jalur independen dengan koleksi 90.007 suara.

Namun, mereka tidak memenuhi syarat minimal dukungan yang ditentukan, yaitu 6,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2024 2.218.586, atau sekitar 144.209 suara.

“Dua bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat dan KPU memberi tanda pengembalian formulir,” imbuhnya.

Sementara masa penyerahan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota perseorangan yang dimulai 8 Mei dan berakhir Minggu (12/5/2024).

“Tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang melakukan penyerahan data dan dokumen sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs