Sabtu, 23 November 2024
Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018

Paslon Satu Pasti Hadir Saat Penetapan, Paslon Dua Tentatif

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih memastikan hadir di acara penetapan yang digelar KPU Jatim, Selasa (24/7/2018) malam.

Sementara Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut dua, menyatakan akan sangat mengusahakan hadir namun sifatnya tentatif (belum pasti atau bisa berubah).

“Kami sudah konfirmasi dengan menghubungi kedua Paslon,” kata Choirul Anam Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Provinsi Jawa Timur.

KPU berharap kedua Paslon Pilgub Jatim hadir di acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 yang akan berlangsung di Hotel Wyndham, Surabaya hari ini (24/7/2018) mulai pukul 19.00 WIB.

Anam mengatakan, KPU telah menyiapkan rangkaian acara yang kedua paslon diberi kesempatan untuk menyampaikan pidato berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018.

“Apapun boleh disampaikan, baik evaluasi, kritik, maupun masukan kepada KPU, atau tentang hal-hal lainnya berkaitan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018,” ujar Anam.

Adapun susunan acara nanti malam, dijadwalkan akan ada empat pihak yang akan menyampaikan sambutan atau pidato. Selain kedua paslon, Ketua KPU Jatim dan Ketua Bawaslu Jatim juga akan menyampaikan pidatonya.

Sebanyak 250 undangan direncanakan menghadiri acara tersebut. Mereka antara lain adalah perwakilan dari 16 partai yang ada di Jawa Timur, baik yang mengusung paslon maupun tidak.

Selain itu, ada undangan yang berasal dari para pemangku kebijakan di kabupaten/kota di Jawa Timur yang terdiri dari pemerintahan, TNI, dan Polri.

Anam menyebutkan, acara Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 diharapkan berlangsung seperti pertemuan (gathering) yang sangat santai dan sudah tidak ada lagi kubu yang berseberangan.

“Yang ada masyarakat Jatim yang sudah guyub kembali,” kata Anam.

Dalam penetapan nanti malam, KPU Jatim akan menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jatim 2018 kepada beberapa pihak.

Antara lain kepada DPRD Provinsi Jatim, Bawaslu Jatim, KPU RI, kepada parpol maupun gabungan parpol pengusung, serta kepada paslon terpilih yang akan ditetapkan nanti malam.

“SK ini akan menjadi dasar bagi DPRD Jawa Timur untuk melakukan pengusulan pelantikan. Karena setelah ini, ranahnya DPRD yang akan memproses pelantikan paslon terpilih,” ujarnya. (den/bas/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs