Aktivitas erupsi pada Gunung Ibu yang berada di barat laut Pulau Halmahera, Maluku Utara, menciptakan fenomena alam berupa badai petir seiring dengan lontaran lava pijar dan abu vulkanik yang keluar dari kawah gunung api tersebut.
Hendra Gunawan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengatakan, letusan yang terjadi, Sabtu (11/5/2024) dini hari pukul 00.24 WIT, menghasilkan kolom abu setinggi empat kilometer.
“Lontaran lava pijar tinggi lebih kurang 800 meter di atas puncak,” ujarnya seperti dikutip Antara.
Hendra menuturkan kolom abu vulkanik itu berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke utara dan barat laut. Letusan terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 28 milimeter dan durasi sementara saat itu selama enam menit 27 detik.
Sedangkan, lontaran lava pijar jatuh sampai 1.000 meter di bawah bibir kawah. Suara dentuman dan gemuruh yang timbul akibat letusan terdengar hingga ke pos pengamatan Gunung Ibu.
Badai petir vulkanik yang tercipta saat erupsi timbul akibat suhu tinggi yang memanaskan ion-ion gas. Situasi itu lantas menimbulkan loncatan muatan listrik. Hendra menyampaikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa erupsi yang terjadi dini hari tadi.
“Perkampungan jaraknya di luar rekomendasi Badan Geologi. Lontaran lava pijar diperkirakan kurang lebih satu kilometer dari pusat erupsi dan kolom erupsi kurang lebih tercatat 4.000 meter,” katanya.
Gunung Ibu yang memiliki ketinggian 1.325 meter di atas permukaan laut kini berstatus siaga level III sejak 8 Mei 2024. PVMBG meningkat status gunung api bertipe strato itu akibat peningkatan aktivitas vulkanik dan kegempaan.
Pada 16 April sampai 8 Mei 2024, aktivitas kegempaan yang tercatat di Gunung Ibu, yaitu 130 kali gempa letusan, 8 kali gempa guguran, 1.445 kali gempa hembusan, 53 kali gempa harmonik, 9 kali gempa tornillo, 6.742 kali gempa vulkanik dangkal, 116 kali gempa vulkanik dalam, 15 kali gempa tektonik lokal, 231 kali gempa tektonik jauh, dan 1 kali gempa terasa.
PVMBG merekomendasikan penduduk di sekitar Gunung Ibu agar tidak beraktivitas mendaki dan mendekati gunung itu dalam radius tiga kilometer dan perluasan sektoral berjarak lima kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif. (ant/azw/bil/ipg)