Jumat, 22 November 2024

Arab Saudi Luncurkan Kartu Pintar “Nusuk” Untuk Jemaah Haji 2024

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi. Jamaah haji sedang melakukan ibadah di Masjid Haram, Makkah, Arab Saudi. Foto: Antara

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi meluncurkan kartu pintar “Nusuk” yang wajib dibawa oleh jemaah haji yang akan melakukan ibadah haji ke Arab Saudi.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi seperti dikutip Antara (10/5/2024 menjelaskan bahwa kartu pintar “Nusuk”tersebut memiliki dua versi, yakni versi digital dan versi kertas untuk dibawa oleh jemaah.

Sedangkan untuk versi digital, dapat diakses dengan memindai kode pada kartu kertas menggunakan kamera ponsel pintar.

Disamping itu, Kementerian Arab Saudi menegaskan bahwa semua individu yang ingin masuk ke tempat-tempat suci, terutama jemaah haji tahun 2024, wajib memiliki kartu pintar tersebut.

Persyaratan itu juga berlaku bagi jamaah haji serta penyelenggara yang mengurus urusan jemaah dan pekerja tanpa terkecuali.

Jika ada yang melanggar peraturan itu, kata Kementerian Arab Saudi, pelanggar akan mendapatkan hukuman serupa dengan pelanggaran peraturan dan instruksi Haji.

Mereka pun turut menjelaskan bahwa individu yang tidak memiliki kartu pintar tersebut akan ditolak masuk ke tempat-tempat suci, sekaligus turut dibedakan antara jemaah yang patuh dan tidak patuh.

Adapun keuntungan lainnya dari kartu pintar itu yakni dapat memfasilitasi pergerakan jemaah dan memberikan peringatan mengenai tanggal keberangkatan.

Selain itu, jemaah dapat menggunakan kartu itu untuk mengevaluasi dan mengajukan keluhan tentang layanan haji.

Selanjutnya, Pihak Kementerian juga menyampaikan agar para calon jamaah tidak terpengaruh dengan kampanye haji yang diiklankan di platform media sosial di berbagai negara.

Penting untuk diingat, bahwa Kementerian pun menegaskan bahwa ibadah haji hanya diperbolehkan melalui perolehan visa haji yang dikeluarkan otoritas terkait di Kerajaan Arab Saudi yang berkoordinasi dengan kantor urusan haji di masing-masing negara.

Lebih lanjut, bagi negara yang tidak memiliki kantor urusan haji atau misi haji, para calon jamaah bisa memperoleh visa haji melalui platform “Nusuk Haji”. (ant/sya/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs