Jumat, 22 November 2024

KPU Surabaya: Masyarakat Punya Waktu Tanggapi Rekam Jejak Pendaftar PPK sampai 10 Mei

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Kamis (9/5/2024). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya minta warga memanfaatkan sesi tanggapan masyarakat terhadap rekam jejak pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maksimal sampai tanggal 10 Mei 2024.

Subairi Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebut, tahapan tanggapan masyarakat berlangsung 4-10 Mei 2024.

Sembari menunggu hasil seleksi tertulis calon anggota PPK yang keluar pada 9-10 Mei 2024.

“Kalau PPK antusiasnya luar biasa. PPK (butuh) lima (orang tiap kecamatan), minimal pendaftar sepuluh itu memenuhi. Mudah-mudahan tidak ada perpanjangan karena kemarin masih ada yang didorong supaya pesertanya lebih banyak. (Total) 540 (peserta) yang dinyatakan lulus administrasi dan mengikuti tes tertulis CAT di PENS. Nanti kami ambil untuk tiga kali kebutuhan berarti 15 orang per kecamatan dengan nilai tertinggi selanjutnya kami tetapkan mengikuti tahapan wawancara,” beber Subairi, Kamis (9/5/2024).

Peserta yang lolos tes tertulis, menurut Subairi, dipastikan tanpa rahasia dan ditutup-tutupi.

“Semua bisa tahu hasilnya, itu dilakukan untuk menjaga transparansi termasuk keterbukaan dalam rangkah memilih PPK berkompeten,” paparnya.

Lebih lanjut, Subairi berharap masyarakat segera menanggapi atau memberi masukan terkait PPK jika ada persoalan dalam rekam jejaknya.

“Barangkali mendapati calon PPK mempunyai rekam jejak terlibat di partai politik, pernah menjalani kurungan penjara. Ketika selesai, kami melakukan wawancara,” tutur Subairi.

Semua laporan yang masuk dengan syarat identitas jelas dan bukti kuat, sambungnya, akan dijadikan bahan pertimbangan petugas.

“Yang namanya tanggapan itu yang penting idetitasnga jelas, ketika memang bukti kuat tentu menjadi pertimbangan terpilih atau tidak menjadi PPK. Nanti, ada proses klarifisikasi, terlapor dan pelapor dipanggil,” ujarnya.

Rencananya, 155 orang PPK terpilih akan ditetapkan 15 Mei dan dilantik 16 Mei. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari total 657 orang pendaftar.(lta/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
26o
Kurs