Senin, 25 November 2024

Menkeu: Blended Finance yang Inovatif Tingkatkan Konsesi Proyek Iklim

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan. Foto: Kementerian Keuangan

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) RI mengatakan, mekanisme blended finance yang inovatif dapat menjadi solusi untuk meningkatkan konsesi proyek dan program iklim dalam mengatasi perubahan iklim.

“Konsesi proyek dan program iklim sangat diperlukan untuk mengatasi dampak perubahan iklim. Mekanisme blended finance yang inovatif dapat menjadi bagian dari solusi untuk mencapai tingkat konsesi yang diperlukan,” kata Mulyani saat Pertemuan Tahunan Ke-57 ADB yang diselenggarakan pada 2-5 Mei 2024 di Tbilisi, Georgia, dilansir Antara, Rabu (8/5/2024).

Blended finance merupakan skema pembiayaan yang mengkombinasikan berbagai sumber pendanaan untuk suatu proyek, seperti anggaran pemerintah, swasta, dan donor.

Menkeu juga menuturkan bahwa kebijakan ADB harus selaras dengan kebutuhan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim sambil terus mendukung tujuan pembangunan negara-negara berkembang anggotanya.

Menurutnya, perubahan iklim dapat menyebabkan masalah yang lebih serius dan sering terjadi di masa depan. Sementara itu, sebagian besar negara anggota ADB merupakan negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim.

“Terkait perubahan iklim, kita harus lebih peduli untuk mengatasinya secara serius. Tahun lalu, suhu global melebihi 1,45 derajat Celsius, di atas suhu pra-industri. Sepekan lalu, negara-negara Asia Selatan dan Tenggara dilanda gelombang panas,” ujarnya.

Kondisi tersebut pun menunjukkan, perlunya tindakan segera dan tegas untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan menjaga keberlanjutan bumi bagi generasi masa depan.

Keterbatasan anggaran merupakan salah satu tantangan dalam mengatasi perubahan iklim karena pada saat yang bersamaan, alokasi dana juga dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Indonesia mendukung ADB untuk mengalokasikan lebih banyak transfer pendapatan bersih ke Asian Development Fund (ADF) 14.

Lebih lanjut, ADB telah meningkatkan komitmennya untuk menyediakan pembiayaan iklim senilai 100 miliar dolar AS bagi negara-negara berkembang anggotanya untuk periode 2019-2030.

Selain itu, ADB dan para donor termasuk Indonesia di dalamnya menyetujui penambahan dana sebesar 5 miliar dolar AS untuk Dana Pembangunan Asia atau Asian Development Fund (ADF) 14 dan Technical Assistance Special Fund (TASF) 8 milik ADB. Penambahan dana ADF 14 tersebut disepakati dalam Pertemuan Tahunan ke-57 ADB.

Selanjutnya, ADF 14 juga memprioritaskan bantuan khusus kepada negara-negara berkembang kepulauan kecil yang sangat rentan terutama terhadap perubahan iklim, dan kepada negara-negara yang berada dalam situasi rentan dan terkena dampak konflik. (ant/sya/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
29o
Kurs