Jumat, 22 November 2024

PBB Kecam Perintah Israel Pindahkan Warga Palestina dari Rafah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pengungsi Palestina yang meninggalkan Rafah di Jalur Gaza selatan dengan membawa barang-barang mereka setelah perintah evakuasi oleh Israel. Foto: AFP Pengungsi Palestina yang meninggalkan Rafah di Jalur Gaza selatan dengan membawa barang-barang mereka setelah perintah evakuasi oleh Israel. Foto: AFP

Volker Turk Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam perintah Israel terkait evakuasi warga sipil dari Rafah.

Turk menyebut bahwa tindakan ini akan menyebabkan lebih banyak kematian, penderitaan, dan peningkatan kehancuran dalam situasi yang sudah mengerikan.

“Warga Gaza terus dilanda bom, penyakit, dan bahkan kelaparan. Dan hari ini, mereka diberi tahu bahwa mereka harus pindah lagi seiring dengan meningkatnya operasi militer Israel di Rafah,” kata Turk dilansir Antara, Selasa (7/5/2024).

“Ini tidak manusiawi. Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar undang-undang kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, yang menjadikan perlindungan efektif terhadap warga sipil sebagai perhatian utama mereka,” tambahnya.

Kemudian, Turk mengatakan bahwa memaksa pindah ratusan ribu orang dari Rafah ke daerah yang telah rata dengan tanah, di mana hanya ada sedikit tempat berlindung serta hampir tidak ada akses pada bantuan kemanusiaan yang diperlukan untuk kelangsungan hidup mereka.

“Itu hanya akan membuat mereka menghadapi lebih banyak bahaya dan penderitaan,” ucapnya.

Selain itu, Sang Komisaris Tinggi PBB terrsebut menyerukan pemberlakukan gencatan senjata segera. Ia juga menekankan kebutuhan mendesak atas bantuan kemanusiaan yang substansial dan tanpa hambatan. (ant/sya/saf/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs