Sabtu, 23 November 2024

Dirjen Pemasyarakatan Menerima Masukan KPK soal Perbaikan Lapas

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Sri Puguh Budi Utami Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan keterangan terkait upaya perbaikan lapas-lapas yang ada di Indonesia. Foto: Farid suarasurabaya.net

Sri Puguh Budi Utami Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beserta jajarannya, Rabu (25/7/2018), mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan para pejabat Ditjen Pemasyarakatan itu dalam rangka membahas upaya perbaikan dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan khususnya di lembaga pemasyarakatan (lapas).

“KPK memahami kondisi lapas yang memprihatinkan perlu dibenahi bersama. Melalui tugas Pencegahan KPK, hari ini kami lakukan koordinasi antara Deputi Bidang Pencegahan dan tim serta Dirjen Pemasyarakatan,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Rabu (25/7/2018), di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

KPK, lanjut Febri, mengharapkan Dirjen Pemasyarakatan melakukan perbaikan menyeluruh terkait tata kelola lapas dan rumah tahanan, dengan memperhatikan rekomendasi KPK yang pernah disampaikan Tahun 2010.

“Tadi KPK menyerahkan hasil lengkap observasi 2010, sedangkan Dirjen Pas Menyerahkan data program revitalisasi Lapas dan rutan. Sebagai bentuk konkret, KPK berencana membentuk tim di Kedeputian Bidang Pencegahan,” paparnya.

Lebih lanjut, KPK berharap upaya perbaikan dilakukan secara konsisten dan terus menerus, jangan bersifat reaktif dan insidential saja.

“KPK berharap apa yang pernah terjadi di tahun 2010-2011 tidak terulang kembali. Karena salah satu syarat perbaikan bisa dilakukan adalah kesungguhan pimpinan instansi dan jajarannya untuk membangun pencegahan korupsi,” kata Febri.

Dalam pertemuan itu, Dirjen Pemasyarakatan menyampaikan kalau pihaknya sudah punya program revitalisasi lapas dan rutan yang sudah berjalan.

Menurut Sri Puguh Budi Utami, problem yang masih terjadi adalah kelebihan kapasitas (sekitar 200 persen), bercampurnya narapidana berbagai tindak pidana, jatah uang makan napi yang cuma Rp15 ribu per hari.

Selain itu, kedekatan petugas dan napi juga menimbulkan persoalan seperti terpengaruhnya petugas oleh napi korupsi, narkoba, dan terorisme. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs