National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs mengatakan, otoritas pendudukan Israel masih menahan 500 jasad warga Palestina yang tewas di penjara mereka, termasuk 58 jasad tambahan sejak awal tahun 2024.
Dilansir Antara, Jumat (3/5/2024), badan itu menganggap menyimpan jasad warga Palestina yang terbunuh di kuburan dan lemari es sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan norma-norma internasional yang terkait.
“Menyimpan jasad di kuburan dan lemari es pendudukan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, selama hidup dan setelah kematiannya, sekaligus hukuman kolektif,” kata kampanye nasional itu.
Lebih lanjut, pihaknya menyerukan organisasi-organisasi internasional untuk segera menuntut pemulangan jasad warga Palestina yang terbunuh agar keluarga mereka dapat memakamkannya sesuai dengan martabat manusia.
Lebih lanjut, National Campaign menyerukan seluruh pembela hak asasi manusia (HAM) untuk menekan pihak Israel agar membebaskan dan mengembalikan jasad-jasad itu, serta menekankan begitu memalukan jika dunia tetap bungkam soal hukuman terhadap seseorang bahkan setelah orang tersebut meninggal.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 menyetujui penahanan mayat-mayat warga Palestina tewas, untuk digunakan sebagai alat tawar-menawar di masa depan, dalam sebuah langkah yang digambarkan sebagai langkah yang tidak manusiawi oleh warga Palestina dan kelompok-kelompok hak asasi manusia.(ant/sya/rid)