Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada 37 kabupaten/kota seluruh Jatim, Kamis (2/5/2024).
BPK RI Perwakilan Jatim memberikan penilaian LHP atas LKPD 2023 kepada 37 kabupaten/kota beserta Pemerintah Provinsi Jatim dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski memberikan predikat WTP, Karyadi Kepala BPK RI Perwakian Jatim waktu menyampaikan hasil laporan itu masih memberikan berbagai rekomendasi catatan untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten/kota. Termasuk Kabupaten Sidoarjo yang mendapat predikat WTP dengan Paragrag Hal Lain (PHL).
“Kami memberikan waktu (untuk pemerintah kabupaten/kota) untuk perbaikan dari rekomendasi dan ditindaklanjuti selama 60 hari ke depan,” kata Karyadi, Kamis sore.
Sejumlah catatan rekomendasi yang dirangkum oleh BPK Jatim antara lain masih terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah delum dilakukan secara tertib, terdapat proses penyusunan pnggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan.
Kemudian masih ditemukan penatausahaan dan pencatatan aset tetap pada pemerintah daerah belum tertib, pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum berdasarkan data pemakaian listrik yang akurat.
Selanjutnya terdapat kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, serta terdapat implementasi sistem informasi pemerintahan daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Karyadi menyatakan, opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan yang disajikan terbebesa dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
“Meski demikuan permasalahan itu tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD,” jelasnya.
Sementara itu Adhy Karyono Penjabat (Pj) Gubernur Jatim mengingatkan supaya pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi catatan BPK terhadap LHP atas LKPD 2023.
Meski begitu, dirinya turut mengapresiasi semua kepala daerah karena sudah kedua kalinya karena semua pemda mendapat predikat WTP untuk kedua kalinya.
“Alhamdulillah bahwa ini untuk kali kedua kita mendapati seluruh entitas 38 kabupaten/kota pemeriksaan atas laporan pemerintah daerah untuk 2023 semuanya mendapat kriteria WTP,” jelasnya.
Pj Gubernur Jatim itu menegaskan, bahwa yang tidak kalah penting dari hasil laporan keuangan daerah adalah memberikan dampak pembangunan kepada masyarakat. “Yang terpenting adalah implementasi dari laporan keuangannya, bagaimana dampaknya kepada masyarakat,” tandas Adhy. (wld/bil/ham)