Jumat, 22 November 2024

Kolombia Putuskan Hubungan Diplomatik dengan Israel Akibat Aksi Genosida di Gaza

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel terhadap sebuah rumah di Rafah, di Jalur Gaza selatan pada 19 Maret 2024. Foto: Reuters

Gustavo Petro Presiden Kolombia menyatakan bahwa negaranya akan mengakhiri hubungan diplomatik dengan Israel, yang ia sebut melakukan genosida di Jalur Gaza, sejak 2 Mei 2024.

“Di depan kalian, pemerintahan perubahan, presiden republik, menyatakan bahwa mulai besok, kita putus hubungan diplomatik dengan Israel karena memiliki presiden yang mendukung genosida,” kata Petro dilansir Antara, Kamis (2/5/2024).

Pernyataan Petro yang disampaikan kepada demonstran yang berkumpul di lapangan Plaza de Bolivar, Bogota, disambut gemuruh sorak gembira demonstran yang ramai mengibarkan bendera Kolombia.

Petro, yang sebelumnya memang mengancam akan mengakhiri hubungan diplomatik negaranya dengan Israel, adalah salah satu dari 18 kepala negara yang menandatangani pernyataan yang diinisiasi Amerika Serikat untuk menuntut dibebaskannya 130 sandera Israel beberapa waktu lalu.

Kemudian sandera itu disebut masih berada di Jalur Gaza menyusul serbuan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang direspons Israel dengan agresi darat besar-besaran ke daerah tersebut.

Dalam pernyataan tersebut, menuntut dibebaskannya semua sandera dan mengatakan bahwa langkah itu akan mengakhiri semua bentuk pertempuran di Jalur Gaza.

Gustavo Petro Presiden Kolombia. Foto: Reuters

Sementara itu, Israel sudah lebih dari setengah tahun melancarkan agresinya ke Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran infrastruktur skala besar dan tewasnya puluhan ribu warga sipil.

Lebih dari 34.500 warga Palestina terbunuh dan 76.000 lainnya cedera akibat serangan Israel sejak 7 Oktober 2023. Sebagian besar korban tewas adalah wanita dan anak-anak.

Selain itu, Israel juga memblokade total Jalur Gaza sehingga menyebabkan warga Palestina di kawasan tersebut, khususnya yang masih bertahan di Gaza bagian utara, terancam kelaparan akut.

Sebelumnya pada Desember 2023, Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. Putusan sementara ICJ Januari lalu menyatakan bahwa dugaan genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza “beralasan”.

Pengadilan tersebut turut memerintahkan Tel Aviv mengambil langkah mencegah genosida dan menjamin bantuan kemanusiaan diterima masyarakat sipil di Jalur Gaza.

Adapun Kolombia, pada awal April 2024, secara resmi menyatakan bergabung dengan Afrika Selatan dalam perkara tersebut. Presiden Petro juga sebelumnya menangguhkan penjualan persenjataan kepada Israel. (ant/sya/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs