Minggu, 24 November 2024

Masyarakat Diimbau Waspada Phishing yang Mengatasnamakan SATUSEHAT

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi aplikasi SatuSehat milik Kementerian Kesehatan. Foto: tangkapan layar

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan semua pihak agar waspada dengan berbagai praktik kejahatan siber yang dapat mengganggu pemanfaatan program transformasi digital kesehatan seperti email phising mengatasnamakan SATUSEHAT.

“Saya mengimbau kepada fasyankes dan masyarakat secara umum agar tidak mengakses link tautan yang dianggap mencurigakan, termasuk memberikan informasi pribadi melalui email maupun kanal komunikasi lainnya,” kata Setiaji Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan sekaligus Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes dilansir Antara, Rabu (1/5/2024) tengah malam.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya percobaan praktik pengelabuan (phishing) melalui email oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama SATUSEHAT Kemenkes RI.

Phishing merupakan suatu teknik penipuan atau pengelabuan yang sering dilakukan secara online oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan memperoleh informasi sensitif di antaranya data pribadi seperti nama, usia, alamat, atau username dan password akun, serta data finansial seperti informasi kartu kredit dan rekening.

Selain itu, pelaku phishing melakukan penipuan atau pengelabuan itu dengan menyamar sebagai entitas terpercaya, seperti pemerintah, layanan publik, bank, dan sebagainya dengan tujuan menarik perhatian individu agar memberikan informasi pribadi tanpa mereka sadari.

Kemudian dari laporan yang diterima, ia menjelaskan bahwa tautan pengelabuan tersebut dikirim melalui surel yang tidak menggunakan domain kemkes.go.id ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan. Adapun tautan itu, katanya, berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

“Tidak menutup kemungkinan link phishing serupa juga dikirimkan kepada masyarakat dengan memanfaatkan kanal komunikasi yang sama maupun berbeda, seperti WhatsApp atau aplikasi pesan singkat lainnya,” katanya.

Setiaji menjelaskan, setiap situs web maupun email yang terafiliasi resmi dengan Kemenkes RI hanya menggunakan domain kemkes.go.id. Sementara itu, akun media sosial resmi, baik WhatsApp, Instagram, maupun X, memiliki tanda verifikasi dengan tanda centang di tiap profilnya. (ant/sya/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs