Senin, 25 November 2024

Massa Aksi May Day dari Kalangan Buruh dan Mahasiswa Padati Depan Grahadi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Massa aksi may day dari kalangan buruh dan mahasiswa memadati depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5/2024) Massa aksi may day dari kalangan buruh dan mahasiswa memadati depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (1/5/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Ratusan massa aksi may day yang terdiri dari kalangan buruh dan mahasiswa memadati area depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (1/5/1024).

Massa aksi membawa beberapa bendera, mulai dari Merah Putih Indonesia, bendera kelompok buruh hingga bendera yang bergambar logo kampus dan logo organisasi pergerakan.

Banyak dari maasa aksi juga mengenakan jas almamater masing-masing Kampus. Pantauan suarasurabaya.net mereka berasal dari kampus yang berbeda-beda, mulai dari Universitas Airlangga (Unair), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Negeri Surabaya (Unesa) hingga Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur.

Sementara untuk buruh, massa yang melangsungkan aksi di Gedung Negara Grahadi Surabaya berasal dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).

Beberapa pendemo bergantian melangsungkan orasi. Dalam orasinya, mereka meneriakkan kesejahteraan buruh, minta agar hak-hak ketenagakerjaan, kesehatan hingga pendidikan dipenuhi.

Endang Laksanawati perwakilan KASBI mengatakan, gelaran aksi May Day yang terdiri dari buruh dan mahasiswa itu bernama Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api).

Terbentuknya aliansi yang melangsungkan demo tersebut, kata dia, tidak mengandung unsur politik. Tapi, karena melihat banyak hak buruh yang terabaikan.

“Ini karena disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Hak buruh direbut oleh Undang-Undang Omnibus Law,” katanya.

Sementara untuk tuntutan, mereka menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dan PP turunanya. Meminta untuk setop PHK dan pemberangusan serikat buruh.

Kemudian, meminta untuk memberlakukan upah layak nasional secara adil. Menolak sistem kerja kontrak, outsourcing, sistem kerja magang. Menolak diskriminasi dan SARA di tempat kerja.

Lebih lanjut, mereka juga menuntut perlindungan buruh perempuan. Meminta agar memberlakukan cuti ayah atau buruh pria saat istri melahirkan.

Lalu, meminta pendidikan gratis. Meminta keadilan kerja bagi disabilitas. Pedulikan UMKM. Mendesak pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Minta perlindungan hak buruh perkebunan, perikanan dan migran.

Mereka juga minta agar ada pengangkatan seluruh pegawai honorer di pemerintahan menjadi pegawai tetap. Menstabilkan harga sembako. Menolak kenaikan BBM. Menolak penggusuran tanah. Tegakkan demokrasi. Hingga menolak kriminalisasi aktivis, tenaga kesehatan, dan jurnalis.(ris/saf/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
28o
Kurs