Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan pemerintah untuk memberikan perhatian yang sama kepada sekolah negeri dan swasta, termasuk dalam pemenuhan kekurangan guru.
Prof Unifah Rosyidi Ketua Umum PB PGRI meminta guru-guru swasta yang lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dikembalikan lagi ke sekolah asalnya.
Diakuinya, dampak kebijakan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) PPPK membuat guru-guru honorer yang lolos seleksi PPPK ditarik ke sekolah negeri. Sehingga menjadikan sekolah swasta kekurangan guru.
“Terutama, guru-guru yang PPPK guru swasta diberikan kesempatan seluasnya, tapi dikembalikan lagi ke sekolah swasta,” katanya dilansir Antara pada Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, sekolah negeri dan swasta memiliki tujuan yang sama untuk memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga harus diperlakukan dengan sama.
“Kami ingin negara memberikan perhatian luas kepada sekolah swasta karena sama-sama untuk memajukan pendidikan, juga tidak meninggalkan guru honorer yang sudah ada di sekolah negeri,” katanya.
Unifah menegaskan tidak boleh lagi ada guru yang dikontrak sampai bertahun-tahun, tetapi kemudian diputus di tengah jalan karena perubahan regulasi.
“Pokoknya kepastian perlindungan terhadap status guru akan terus diperjuangkan oleh PGRI,” katanya. (ant/azw/saf/ham)