Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengusulkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru mengatasi overload sampah di TPA Benowo.
Buchori Imron Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya menyebut, batasan volume penampungan TPA Benowo 1.000 ton per hari, namun hasil tumpukan sampah dari berbagai Tempat Pemungutan Sampah (TPS) mencapai 1.500 hingga 1.700 ton.
“Berarti overload,” katanya pada Sabtu (27/4/2024).
Imbasnya, tipping fee yang dibayarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah melebihi kesepakatan 1.000 ton, jumlah di atasnya dikenakan harga lebih mahal.
“Overload itu sehingga menggerus banyak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sampai ratusan miliar,” kata Buchori Imron.
Banyaknya APBD yang tergerus, lanjutnya, membuat DPRD menilai perlu ada TPA baru.
Apalagi, biaya pengangkutan dan bahan bakar kendaraan pengangkutan ke Benowo seharusnya bisa berkurang jika ada titik lain yang menjangkau sebagian Surabaya.
“Apalagi kalau yang Surabaya Timur, dari segi BBM saja sangat besar. Jarak tempuh sangat jauh,” imbuh Buchori Imron.
Lokasi TPA baru itu, menurutnya bisa diletakkan di timur, di mana masih banyak lahan Pemkot.
“Sambil cari yang sangat strategis dan luasan sangat cukup, sementara yang ada aja dulu satu sampai dua hektar. Tidak apa-apa seadanya. yang penting tidak terlalu menggerus anggran, terlalu banyak. Tipping fee tidak nambah terus. Dan juga biaya BBM untuk pengangkutan ke Benowo terminimalisir,” bebernya.
Sementara Dedik Irianto Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya mengaku setuju dengan usulan dewan.
“Jadi memang produksi sampah yang dihasilkan masyarakat ini kan lebih dari 1.000 sementara kapasitas TPA Benowo yang mulai beroprasi itu kan 1.000. Sehingga wajar masukan dari dewan itu betul. Kita harus membuat TPA lagi di mana di TPA Benowo hanya 1.000 dan kita buat TPA lagi,” ujarnya.
Usulan itu akan dibahas terlebih dulu dengan jajaran Pemkot Surabaya.
“Kalau masa kontrak TPA Benowo sudah habis kontraknya kita sudah ada lagi. Usulan dewan di sisi timur biar terpecah. Karena membuat TPA kajiannya rumit banget. Jadi silakan kita diskusikan dengan pemkot dan dinas terkait untuk membahas ini,” tandasnya. (lta/saf/iss)