Senin, 25 November 2024

Prabowo Presiden Terpilih: Pilpres Selesai, Sekarang Waktunya Bekerja Sama untuk Kemakmuran Indonesia

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Subianto calon Presiden Terpilih memberikan keterangan di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, hari ini, Rabu (24/4/2024), menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilu 2024.

Dalam pidato perdananya sebagai calon Presiden Terpilih, di Kantor KPU RI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Prabowo menegaskan kontestasi Pilpres sudah selesai.

Menurut Prabowo, persaingan keras di momen pemilu merupakan tuntutan rakyat yang menginginkan pilihan sebelum menentukan calon pemimpinnya.

Sesudah pemilu, Prabowo bilang rakyat menuntut supaya para elite politik rukun, bersatu dan bekerja sama untuk memajukan, memakmurkan dan menyejahterakan Indonesia.

“Pertandingan selesai. Pertandingan yang sangat penting, kontestasi yang sangat penting, karena ini yang diminta rakyat. Rakyat membutuhkan pilihan. Tapi, setelah ini, rakyat menuntut semua unsur pimpinan harus bekerja sama. Harus kolaborasi untuk membawa kebaikan, untuk membawa kesejahteraan, untuk membawa kemakmuran, untuk menghilangkan kemiskinan, untuk menghilangkan kelaparan, untuk menghilangkan korupsi di Indonesia,” ujarnya.

Prabowo menambahkan, berkerja untuk kemakmuran Bangsa dan Negara bisa dilakukan seluruh elemen dari dalam mau pun luar pemerintahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Indonesia. Saya dan Gibran akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden dan akan bekerja untuk seluruh Rakyat Indonesia. Saya akan buktikan akan bekerja untuk seluruh Rakyat Indonesia termasuk yang tidak memilih saya,” tegasnya.

Sekadar informasi, penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Merujuk Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, penetapan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat tiga hari sesudah ada putusan MK tentang sengketa Pilpres.

Sebelumnya, Rabu (20/3/2024), KPU RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.

Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, Prabowo-Gibran mendapat 96,2 juta suara (58,5 persen), dari total 164,2 juta suara yang sah.

Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan perolehan suara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan capres nomor urut 1 dengan 40,9 juta suara (24,9 persen), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pasangan capres nomor urut 3 sebanyak 27 juta suara (16,4 persen).(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
32o
Kurs