Jumat, 22 November 2024

Massa Pengunjukrasa Pendukung AMIN Tinggalkan Area Patung Kuda Monas

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Massa pendukung AMIN mulai meninggalkan area patung kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pasca MK putuskan menolak gugatan AMIN seluruhnya dalam sengketa Pilpres 2024. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net Massa pendukung AMIN mulai meninggalkan area patung kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024) pasca MK putuskan menolak gugatan AMIN seluruhnya dalam sengketa Pilpres 2024. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Massa pendukung AMIN (Anies-Muhaimin) yang berunjukrasa mulai meninggalkan area patung kuda Monas, Jakarta Pusat.

Dari massa yang jumlahnya ribuan, kini tinggal ratusan karena secara bergelombang mereka pulang pasca Mahkamah Konsitusi (MK) menolak gugatan AMIN untuk seluruhnya dalam sengketa Pilpres 2024.

Meski ada yang pulang, tetapi beberapa massa aksi masih tetap berorasi menyuarakan kecewanya pasca putusan MK tersebut.

“MK terbukti tidak mendukung demokrasi. Kawan-kawan jangan patah semangat, tetap sabar, dan kita akan terus berjuang untuk demokrasi,” ujar satu di antara massa yang berorasi di area patung kuda Monas, Senin (22/4/2024).

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Suhartoyo Ketua MK pada Senin (21/4/2024) siang di Jakarta.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo ketika membacakan amar putusan.

Suhartoyo menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Suhartoyo menyebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi, yakni Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Saldi Isra.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs