Sabtu, 23 November 2024

DPRD Setuju, Pemprov Jatim Alokasikan Rp43,1 Miliar Kas Daerah untuk Tambahan Rastra

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi Rastra

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan Rp43,1 miliar kas daerah untuk tambahan beras bersubsidi bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

Ini berkaitan aturan baru Kementerian Sosial tentang beras sejahtera (rastra), yang mana jatah untuk keluarga penerima manfaat (PKM) berkurang dari 15 kilogram menjadi 10 kilogram.

Rencana penggunaan kas daerah ini diajukan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 dan telah disetujui DPRD Jatim dalam Sidang Paripurna, Jumat (27/7/2018).

Soekarwo Gubernur Jatim menjelaskan, tambahan biaya beras bersubsidi ini adalah upaya Pemprov Jatim untuk menekan kemiskinan.

“Sebanyak 23 persen kemiskinan kita (Jatim) itu karena beras,” kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo, usai Sidang Paripurna.

Dia mengatakan, data Pemprov Jatim menunjukkan, sejak September 2017 lalu, keparahan dan kedalaman kemiskinan di Jawa Timur meningkat.

“Yang near poor (mendekati miskin) turun ke poor. Yang poor turun ke very poor. Kedalaman kemiskinan ini harus diangkat,” ujarnya.

Tambahan beras subsidi dari Bulog, kata Soekarwo, adalah solusi yang tepat untuk menahan parahnya tingkat kemiskinan di Jawa Timur.

“Kami inisiatif sesuai visi dan misi. Masyarakat miskin menjadi prioritas. 10 kilogram beras itu belum menyelesaikan masalah. Maka kami tambah 20 kilogram,” kata Soekarwo.

Soekarwo mengatakan, dana yang diperlukan demi menambah beras subsidi sebanyak 20 kilogram untuk KPM itu memerlukan dana senilai total Rp160 milliar.

Pemprov Jatim sudah menganggarkan tambahan beras bersubsidi ini dalam APBD murni 2018 sebesar Rp80 milliar. Sebagian lainnya dari biaya tak terduga sebesar Rp36 milliar.

Pengalokasian Rp43,1 milliar kas daerah lewat PAK ini dilakukan untuk menutup kekurangan biaya penerapan tambahan beras subsidi untuk PKH.

“Sudah di Bulog, sudah dibagi 20 kg, tapi belum keluar. Mungkin masih ada rapat-rapat lagi. Tapi kita sudah ditagih. Punya hutang ke Negara Rp43 milliar itu,” kata Soekarwo.

Pakde Karwo berharap skema tambahan beras bersubsidi ini dia harapkan mampu mengangkat masyarakat yang sangat miskin ke miskin.

Setidaknya, kata dia, dengan adanya skema tersebut, kenaikan tarif dasar listrik dan harga BBM tidak semakin menurunkan tingkat kemiskinan warga di Jawa Timur.

Kusnadi Wakil Ketua DPRD Jatim, dalam sidang paripurna mengatakan, seluruh fraksi menyetujui rencana itu. Ada beberapa catatan, salah satunya agar Pemprov Jatim lebih berhati-hati.

“Setuju secara aklamasi. Telah kita setujui secara bersama-sama penggunaan kas daerah ini. Dengan catatan, jangan sampai penggunaan kas ini malah menjadi catatan hukum,” kata Kusnadi. (den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs