Sabtu, 23 November 2024
Advertorial

DPRD: Penanganan Banjir di Surabaya Harus Didukung Kesadaran Masyarakat

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
A. Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/9/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net A. Hermas Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Foto: Meilita suarasurabaya.net

A. H. Thony Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya menilai penanganan banjir harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Satu kebiasaan kecil yang harus dihentikan total yaitu membuang sampah di saluran.

“Budaya buang sampah di saluran harus dihentikan, agar kota ini tidak akrab dengan banjir,” kata Thony, Jumat (19/4/2024).

Kesadaran masyarakat itu, lanjutnya, bisa ditumbuhkan sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Surabaya, selain melaksanakan pola edukasi.

Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sambungnya, juga harus tegas menegakkan Perda untuk meminimalisir kebiasaan membuang sampah sembarangan.

“Satgas Sampah dan Satpol PP harus bersiaga,” tegasnya.

Dia yakin, kebiasaan buruk akan terkikis dan penanganan banjir maksimal jika Perda juga diaplikasikan. Pemberian sanksi Rp75 ribu pada pelanggar juga harus dikuatkan untuk edukasi masyarakat.

Lebih lanjut, Thony juga meminta setiap warga memperhatikan kondisi saluran masing-masing wilayahnya dan melakukan kerja bakti rutin.

“Jangan membersihkan saluran menunggu Pemkot. Lurah, RT/RW di kampung aktif menggerakkan kerja bakti,” ucapnya.

Sementara untuk Pemkot Surabaya, Thony minta penanganan banjir pertama yang dilakukan adalah menghubungkan antar saluran.

Setelahnya, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) harus rutin melakukan pengecekan, saluran sekunder, primer, hingga di perkampungan.

“Petugas harus melakukan normalisasi dengan mengeruk setiap saluran,” tambahnya.

Thony berharap dengan kolaborasi masyarakat dan pemerintah bisa mencegah banjir. “Kalau ramah lingkungan mendapat sikap air yang ramah dari alam,” tandasnya.(adv/lta/bil/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs