Jumat, 22 November 2024

OJK Klaim Ketahanan Perbankan Terjaga di Tengah Tekanan Geopolitik Global

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: doc PPATK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ketahanan perbankan nasional tetap terjaga di tengah penguatan Dollar Amerika Serikat (AS) dan tekanan geopolitik global.

“Risiko yang dihadapi industri perbankan nasional akibat penguatan Dollar AS beberapa waktu ini masih dapat dimitigasi dengan baik,” kata Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK  dilansir Antara, Jumat (19/4/2024).

Berdasarkan hasil uji ketahanan yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar Rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, mengingat posisi devisa neto (PDN) perbankan Indonesia yang masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN long atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas.

Sementara, Dian menuturkan bantalan permodalan perbankan yang cukup besar dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tinggi, diyakini mampu menyerap fluktuasi nilai tukar Rupiah maupun suku bunga yang masih tertahan relatif tinggi.

Kemudian, untuk porsi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam bentuk valuta asing saat ini sekitar 15 persen dari total DPK perbankan. Sampai akhir Maret 2024, DPK valas masih tumbuh cukup baik secara tahunan dibandingkan dengan awal tahun 2024.

Menurutnya, pelemahan nilai tukar Rupiah yang terjadi saat ini juga dapat memberikan efek positif terhadap ekspor komoditas dan turunannya yang diharapkan dapat mengimbangi penarikan dana non-residen dan mendorong industri dalam negeri untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri dalam proses produksinya.

Terkait itu, OJK melakukan uji ketahanan secara rutin terhadap perbankan dengan menggunakan beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar.

OJK senantiasa melakukan pengawasan secara optimal untuk memastikan berbagai risiko akibat pelemahan nilai tukar maupun suku bunga yang relatif tinggi terhadap masing-masing bank termitigasi dengan baik.

Lebih lanjut, OJK turut meminta bank untuk selalu melakukan pemantauan terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap kondisi bank dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan.

Selain itu, Koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga akan selalu dilakukan disertai komitmen untuk terus mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat guna dan tepat waktu.

Sebagai penanganan faktor tersebut, Dian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi dampak guncangan geopolitik global yang saat ini terjadi.

“Ketenangan dan rasionalitas dari masyarakat, serta koordinasi antarotoritas terkait, merupakan faktor kunci dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang saat ini terjadi,” katanya.

Sejauh ini, penguatan Dollar AS terjadi terhadap seluruh mata uang secara global, tercermin dari indeks Dollar AS yang mencatatkan tren kenaikan sejak akhir Maret 2024.

Beberapa faktor yang mempengaruhi penguatan Dollar AS antara lain kebijakan suku bunga high for longer yang masih berlanjut di tengah kuatnya perekonomian AS namun bersamaan dengan laju inflasi AS yang masih cukup jauh dari target 2 persen.

Hal tersebut diperkuat pernyataan Bank Sentral AS atau The Fed yang menyatakan belum akan terburu-buru menurunkan suku bunga dan akan terus melihat perkembangan data-data perekonomian ke depan.

Sementara itu, tensi geopolitik yang meningkat di Timur Tengah akibat konflik Iran-Israel menyebabkan kekhawatiran akan terjadinya perang yang makin meluas serta dapat membebani perekonomian dunia terutama dari kenaikan harga komoditas energi dan mineral utama.

“Peningkatan tensi geopolitik dan ketidakpastian global ini menyebabkan dolar AS yang merupakan salah satu safe haven asset terus diburu para pelaku pasar dan mendorong penguatannya lebih lanjut,” tutur Dian.

Di sisi lain, perekonomian domestik juga terpengaruh oleh situasi geopolitik eksternal, sebagaimana terlihat dari data inflasi Indonesia Maret 2024 yang tercatat 0,52 persen month to month (mtm) atau 3,05 persen (yoy) atau meningkat dibandingkan 2,75 persen (yoy) pada Februari 2024, meskipun masih tetap dalam rentang target yang ditetapkan.(ant/sya/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs