Jumat, 22 November 2024

Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Khofifah: Prabowo-Gibran Menang

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Prabowo Subianto Capres dan Khofifah Indar Parawansa Dewan Pembina TKN. Foto: Dok. TKD Prabowo-Gibran Jatim.

Khofifah Indar Parawansa Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran menyatakan optimis pasangan calon nomor urut 2 dalam Pemilu kemarin itu akan menang dalam putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dibacakan pada Senin (22/4/2024).

“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” kata Khofifah, Jumat (19/4/2024).

Menurut Khofifah, putusan MK ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh semua elemen di Indonesia, termasuk investor dan mitra isaha lainnya.

Sehingga, lanjut Khofifah, hasil putusan tersebut akan menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depannya.

“InsyaAllah seiring ridho Allah Pak Prabowo menang. InsyaAllah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tutur Khofifah.

Mantan Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 ini juga sempat mendengar bahwa akan ada massa yang turun ke jalan untuk menyambut putusan MK mendatang.

Namun Khofifah berharap supaya semua bisa saling menjaga kondusifitas bangsa dalam aksi tersebut. Menurutnya, demokrasi harus dijunjung tinggi di atas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.

Ketua Umum PP Muslimat NU itu juga berharap seluruh pendukung paslon bisa menghormati seluruh proses ini sebagai bagian demokrasi yang harus dilalui Indonesia.

“Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

Sebagai informasi, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir.

Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin (22/4).(wld/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs