Jumat, 22 November 2024

Densus Tangkap Tujuh Anggota Kelompok Teroris di Sulawesi Tengah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Densus 88 sedang melakukan simulasi penangkapan teroris di Surabaya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Benar (ada penangkapan),” kata Kombes Pol. Aswin Siregar Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri dilansir Antara, Kamis (18/4/2024).

Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Densus belum memberikan pernyataan resmi, dikarenakan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, lanjut Aswin, penyidik Densus 88 Anti Teror Polri masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para tersangka.

“Karena kepentingan penyelidikan dan penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif,” terangnya.

Sebelumnya, Irjen Pol. Agus Nugroho Kapolda Sulteng pada, Rabu (17/4/2024), membenarkan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap tujuh orang yang diduga terafiliasi sebagai anggota JI.

“Dari informasi kami terima ke tujuh orang tersebut empat diantaranya warga Kota Palu, dua orang warga Kabupaten Sigi dan satu orang warga Kabupaten Poso,” jelasnya.

Agus menjelaskan, empat warga Kota Palu diduga anggota JI berinisial AR, BS, GN, dan BK, kemudian dua warga Sigi berinisial MH dan HR serta warga Poso berinisial SK.

Informasi diterima, dua rumah pertama yang digeledah berlokasi di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu. Kemudian sejumlah barang bukti disita dari kedua rumah tersebut, di antaranya laptop dan telepon genggam.

Setelah melakukan penggeledahan di Kota Palu, tim Densus 88 bersenjata lengkap dibantu tim Gegana Polda Sulteng menggeledah satu rumah warga di Desa Kalukubula, Kabupaten Sigi. (ant/man/saf/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs