Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) akan melakukan pemungutan suara atau vote pada Kamis (18/4/2024) mengenai pengajuan Palestina menjadi anggota penuh PBB.
Dikutip dari Antara, pada awal April Palestina menyerahkan surat permohonan untuk peninjauan supaya pengajuan negara itu untuk menjadi anggota penuh PBB dapat diperbarui.
Sedangkan pada 8 April, DK PBB merujuk pertimbangan baru atas pengajuan keanggotaan PBB oleh Palestina pada 2011 ke Komite Penerimaan Anggota Baru PBB.
Sementara, penerimaan anggota negara baru ke PBB diputuskan oleh Majelis Umum berdasarkan rekomendasi Dewan Keamanan, yang memerlukan suara setuju setidaknya dari sembilan dari 15 anggota dewan keamanan, dan tidak ada veto dari lima anggota tetap DK PBB yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, dan Rusia. (ant/sya/bil/ipg)