Jumat, 22 November 2024

Sosiolog: Pengawasan Ketat Poin Penting Cegah Urbanisasi Menambah Beban Pemerintah Kota

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi. Penumpang baru saja turun dari bus dalam arus balik gelombang pertama di Terminal Purabaya Bungurasih, Minggu (14/4/2024). Foto: Risky suarasurabaya.net

Luluk Dwi Kumalasari Kepala Prodi Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan, koordinasi antar berbagai instansi terkait seperti Dispendukcapil, camat, lurah, kepala desa, RT, RW menjadi poin penting dalam melakukan pengetatan dan pengawasan terhadap gelombang urbanisasi.

“Pengawasan ketat menjadi hal yang penting, sehingga mereka (urbanisan) datang tidak justru menambah beban. Instansi terkait juga perlu melakukan pendataan pada tiap orang yang datang, serta memastikan pendatang sudah memiliki tempat tinggal atau kepastian pekerjaan di wilayah tersebut,” kata Luluk dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, Pemerintah Kota juga harus memiliki kebijakan memberikan peluang lapangan pekerjaan kepada orang lain di luar wilayah itu. Sehingga, urbanisan bisa diterima sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan, bahwa generasi muda saat ini masih cenderung memilih kota sebagai tempat tinggal. Kultur budaya yang bebas serta fasilitas yang lebih memenuhi, menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.

“Mereka (generasi muda) ingin menjadi generasi yang bebas dan tidak terikat. Di desa masih ada adat istiadat yang dianggap agak mengekang bagi mereka. Akhirnya banyak anak muda yang lari ke daerah perkotaan,” terangnya.

Melihat fenomena ini, menurutnya, sudah menjadi tugas akademisi, perangkat-perangkat yang ada pada jajaran birokrasi, bahkan rekan media dengan perannya masing-masing untuk menyosialisasikan kepada generasi penerus bangsa bagaimana menyikapi dampak yang ditimbulkan dari urbanisasi.

Di sisi lain, beberapa Kota/Kabupaten seperti Malang dan Batu, juga terlihat memiliki upaya kritis dalam mengembangkan program-program pembangunan hingga ke level desa.

“Hal ini mencakup pembangunan desa wisata, desa membangun, dan desa progresif dengan harapan agar sumber daya manusia desa dapat mengembangkan keahliannya di wilayah masing-masing,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali fokus mengantisipasi fenomena urbanisasi usai Lebaran.

Eddy Christijanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengatakan, masyarakat yang masuk ke Surabaya harus memiliki tujuan yang jelas.

Tak hanya itu saja, pada pendatang juga diharuskan memiliki pekerjaan dan tempat tinggal yang jelas selama di Kota Pahlawan.

Sementara bagi yang pindah ke Surabaya tanpa punya pekerjaan dan tempat tinggal, akan dipulangkan paksa ke daerah asal.

Langkah itu ditempuh karena pendatang tanpa tujuan dan tempat tinggal yang jelas, berpotensi memperbesar angka kriminalitas, tingkat pengangguran, dan kemiskinan.

“Pemkot Surabaya tidak melarang masyarakat mencari nafkah di sini, asal jelas. Karena dikhawatirkan muncul problem baru, yaitu tingginya angka kriminalitas, banyaknya pengangguran, serta mempengaruhi warga miskin dan gelandangan di Surabaya,” katanya dalam keterangan pers, Rabu (17/4/2024).

Ia mengaku sedang melakukan pendataan ke lapangan. Pemkot Surabaya mengerahkan RT dan RW untuk mendata penduduk baru.(ike/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs