Senin, 20 Januari 2025

Gubernur NTB Tetapkan Tiga Hari Masa Tanggap Darurat Gempa

Laporan oleh Agung Hari Baskoro
Bagikan
Tuan Guru Bajang Muhammad Zainul Majdi Gubernur Nusa Tenggara Barat. Foto: Jabung

Tuan Guru Bajang Zainul Majdi Gubernur Nusa Tenggara Barat menyampaikan pihaknya menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari untuk penanganan pascabencana gempa bumi 6,4 skala richter yang mengguncang Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok pada Minggu (29/7/2018) pagi.

“Kita kini fokus penanganan penyelematan dahulu, polisi, badan SAR, semua aparat kita kerahkan. Untuk tiga hari ini kita masa tanggap darurat,” katanya melalui sambungan telpon seperti dilansir Antara, Minggu (29/7/2018).

Ia mengatakan akibat gempa tersebut, telah ditemukan korban meninggal 10 orang dan lebih dari seratus orang korban luka-luka.

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara tiga kecamatan paling terdampak, dua kecamatan berada di Lombok Utara yaitu Kecamatan Sembalun dan Sambelia, serta satu kecamatan di Lombok Selatan yaitu Kecamatan Bayan, katanya.

“Kita akan terus pastikan penanganan gempa ini,” katanya.

Ia juga menyampaikan bela sungkawa dan turut berduka cita terhadap para korban akibat gempa tersebut.

“Kita berduka cita karena ada musibah gempa yang tidak bisa kita hindarkan, musibah yang memang merupakan ketetapan Allah SWT. Pagi hari ini dan baru saja susul menyusul,” katanya. (ant/bas)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
24o
Kurs