Sebuah mobil diduga milik pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah terbakar saat mobil tersebut sedang jalan di Jalan Rajawali Induk Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.
Pelangsir BBM merupakan pembelian yang dilakukan seseorang dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke pihak lain agar mendapat keuntungan.
Gloriana Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, di Palangka Raya, mengatakan kejadian sekitar pukul 09.50 WIB mengakibatkan sopir mobil tersebut bernama Andriyanur (36) warga Palangka Raya mengalami luka bakar.
“Untuk korban dilarikan ke Rumah Sakit Pambelum Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya karena mengalami luka bakar,” katanya dilansir Antara, Sabtu (13/4/2024).
Penyebab terbakarnya satu unit mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi B 069 UAR tersebut, kata Gloriana, diduga akibat korsleting listrik pengapian mobil yang membawa BBM sebanyak enam tangki tersebut.
Sedangkan api yang menghanguskan satu unit mobil tersebut, berhasil dipadamkan dalam waktu satu jam setengah lebih. Sebab saat petugas Damkar memadamkan kobaran api tidak bisa dipadamkan hanya menggunakan air saja, melainkan harus dicampur dengan cairan FOAM.
Alhasil kobaran api berhasil dijinakkan setelah di semprot menggunakan cairan FOAM.
“Dalam pemadaman petugas di lapangan memastikan api benar-benar padam sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Atas kejadian itu, lanjutnya, pemilik mobil ditaksir mengalami kerugian sebesar R150 juta.
“Selanjutnya perkara tersebut ditangani kepolisian setempat,” ucap Gloriana.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan saat dihubungi mengatakan, bahwa kejadian tersebut ditangani pihak Polresta setempat.
Bahkan personelnya juga sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
“Personel kami usai kejadian melaksanakan olah TKP, kemudian melakukan penderekan mobil yang terbakar dan mengecek kondisi terakhir sopir yang dilakukan penanganan perawatan di Rumah Sakit Pambelum,” ujar Ronny M Nababan.
Sebagai informasi kebakaran itu terjadi pada Libur Lebaran 1445 Hijriah pada hari ketiga. Masyarakat di sekitar melihat kejadian setempat sempat panik, hingga akhirnya menelpon petugas kebakaran Kota Palangka Raya yang langsung bergerak cepat untuk memadamkan. (ant/sya/iss)