Kombes Pol Komarudin Dirlantas Polda Jawa Timur mengungkap temuan barang bukti baru berupa ganja satu bungkus seberat 1,08 gram dalam kasus sopir bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang ketahuan mengkonsumsi sabu-sabu di Tulungagung, Jawa Timur Jumat (12/4/2024).
Sopir bus AKAP itu berinisial AE (31) warga Kalianda, Lampung. Ia merupakan sopir bus jurusan Blitar- Bandar Lampung yang ketahuan mengkonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine di Terminal Gayatri, Tulungangung, Jawa Timur.
Komarudin menyatakan, tim Satlantas Polres Tulungangung menemukan BB baru ganja tersebut setelah melakukan penggeledahan di tas pelaku yang berada di dalam bus.
“Barusan kami geledah lagi, penumpangnya kita turunkan kita suruh pindah bus kemudian ditemukan lagi satu bungkus ganja,” kata Komarudin dikonfirmasi suarasurabaya.net.
Dirlantas Polda Jatim itu menegaskan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan setempat bakal menggencarkan proses ramp check dan tes urine di sejumlah terminal di Provinsi Jatim untuk mencegah kejadian seruap.
Pencegahan penggunaan narkoba terhadap pengemudi bus ini untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Mengingat pada momen lebaran kali ini, lalu lintas di Jatim telah memasuki fase liburan dan arus balik mudik.
“Tahapan pengamanan jalur wisata dan arus balik, oleh karena itu kami intens melaksanakan kegiatan Ramp Check dan juga tes urine,” katanya.
Sebelumnya, AKBP Teuku Arsya Khadavi Kapolres Tulungangung telah mengamankan satu sopir bus inisial EA jurusan Blitar – Bandar Lampung yang ketahuan positif narkoba saat dilakukan tes urine dan ramp check.
Sopir bus itu ketahuan mengkosumsi narkoba Amphetamine (AMP) dan Methamphetamine (MET). Selain itu, polisi juga menemukan BB lain berupa satu buah bong, pipet dan korek api.
“Dari keterangan sopir, baru menggunakan narkotika tersebut 3 hari yang lalu dengan alasan untuk doping,” kata Kapolres Tulunganggung.
Setelah terjaring tes urine, petugas Satlantas Polres Tulungangung menyerahkan sopir bus tersebut kepada Satnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.(wld/iss)