Listyo Sigit Prabowo Jenderal Pol. Kapolri memberikan santunan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek sebagai bentuk dukacita terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Santunan tali asih tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di RSUD Karawang.
“Kami dititipkan pesan dari Pak Kapolri, pertama menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ananda Nazwa. Beliau juga menitipkan tali asih kepada keluarga almarhum,” kata Irjen Pol.Aan dalam keterangan resmi yang dikutip Antara, Kamis (11/4/2024).
Nazwa Devira merupakan satu dari 12 korban tewas dalam kecelakaan beruntun di KM 50, Senin (8/4/2024) pagi. Jenazah Nazwa sudah teridentifikasi dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga, pada Selasa (9/4/2024).
Selain itu, di kesempatan yang sama, pemberian santunan kecelakaan juga dilakukan oleh Rivan A. Purwantono Dirut PT Jasa Raharja.
Menurut Dirut PT Jasa Raharja, pemberian santunan ini bisa dilakukan tanpa harus mengidentifikasi pelaku atau pelanggar lalu lintas.
Meski begitu, pihak kepolisian sampai saat ini masih terus mengidentifikasi korban dan penyebab terjadinya kecelakaan di jalur contraflow KM 58 dari arah Jakarta itu.
Tidak hanya itu, Kakorlantas juga tak menepis apabila perlu olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendalami identitas korban serta menelusuri kejadian kecelakaan lebih lanjut.
“Olah TKP itu bisa saja dilakukan kembali sepanjang data-data dari TKP ini masih kurang. Nah, jadi sangat memungkinkan untuk olah TKP lanjutan,” katanya.
Saat ini seluruh korban kecelakaan maut di KM 58 itu sudah berhasil diidentifikasi. Menurut laporan sebanyak 11 jenazah sudah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memudahkan keluarga dalam penjemputan dan penanganan jenazah untuk dimakamkan.
Sebelumnya, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin (8/4/2024) pagi di jalur contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Primajasa nomor B-7655-TGD, Gran Max nomor B-1635-BKT, dan Daihatsu Terios.
Dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 itu, mobil Gran Max dan Terios hangus terbakar.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu, semuanya penumpang Gran Max. Mereka terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Sementara itu, dari mobil Terios tidak ada korban, sedangkan dari Bus Primajasa terdapat dua orang yang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia dibawa ke Ruang Pemulasaraan Jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang. (ant/sya/iss)