Sabtu, 23 November 2024

Puan: PHPU di MK untuk Sempurnakan Demokrasi di Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Puan Maharani dalam sidang paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Puan Maharani Ketua DPR RI menegaskan, saat ini tahapan pemilu memasuki tahapan penanganan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut Puan, setiap peserta pemilu, dituntut memiliki kesadaran nilai berdemokrasi untuk juga berkomitmen melaksanakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Demikian disampaikan Puan Maharani Ketua DPR RI saat pidato penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

“Penanganan Perselisihan Hasil Pemilu yang sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi, hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia dan memperteguh komitmen aparatur negara, partai politik, dan penyelenggara pemilu untuk menjadikan Pemilu yang bermartabat sesuai amanat konstitusi,” jelasnya.

Di sisi lain, Puan juga menyampaikan mengenai DPR yang telah melanjutkan pembahasan terhadap 18 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I.

DPR RI bersama dengan Pemerintah juga telah menyetujui 2 RUU untuk menjadi Undang-Undang (UU) dan menetapkan 27 RUU menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI.

“DPR RI juga melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBN Tahun 2023 sekaligus memantau pelaksanaan APBN Tahun 2024 yang telah berjalan selama satu triwulan,” sebut Puan.

Puan menyatakan, DPR RI akan terus mencermati realisasi program dan kegiatan Tahun Anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik, dan mengedepankan aspek transparansi, akuntabilitas, serta kebermanfaatan bagi rakyat.

“Terkait anggaran tahun depan, DPR RI telah menyetujui Rancangan Jadwal Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025,” ujar mantan Menko PMK itu.

Dalam Rapat Paripurna ini, Puan merinci sejumlah isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti kenaikan harga bahan bahan pokok dan stok ketersediaannya, serta distribusi pangan yang harus tetap terjaga selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

DPR juga mengingatkan pentingnya mitigasi risiko terhadap kenaikan dan kelangkaan harga bahan pangan, pengamanan stok BBM selama Ramadan dan menjelang mudik Lebaran 2024, kesiapan Pemerintah dalam menghadapi arus mudik dan arus balik serta memastikan seluruh rangkaian momen Lebaran 2024 berjalan aman dan terkendali. (faz/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs